Banyuwangi,locusjatim.com– Ratusan ibu rumah tangga yang mengaku sebagai nasabah lembaga pembiayaan mendatangi Kantor DPRD Banyuwangi, Rabu (24/4/2025). Mereka datang setelah menerima informasi melalui pesan berantai WhatsApp bahwa utang mereka akan dilunasi dan lembaga pembiayaan tempat mereka meminjam akan ditutup.
Para nasabah yang mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah itu membawa fotokopi KTP dan mengisi daftar hadir. Mereka berharap mendapat kepastian terkait informasi yang beredar. Sebagian besar mengaku terjerat pinjaman untuk kebutuhan pendidikan anak, modal usaha kecil, hingga kebutuhan rumah tangga.
“Saya dapat kabar katanya utangnya mau dilunasi. Dapat kabar juga bank tempat kami pinjam mau ditutup. Ya kami datang saja, berharap ada bantuan,” ujar Ria, salah satu warga asal Kecamatan Glagah.
Kedatangan mereka diterima oleh Komisi II DPRD Banyuwangi bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag). Sejumlah perwakilan melakukan audiensi di ruang rapat, sementara sisanya menunggu di luar gedung.
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil audiensi, lembaga-lembaga yang dimaksud para nasabah bukan koperasi resmi, melainkan lembaga pembiayaan yang menyerupai praktik rentenir.
“Bukan koperasi, tapi mengarah kepada rentenir (bank plecit). Karena itu bukan binaan Dinas Koperasi,” tegas Emy.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan hukum untuk melunasi utang masyarakat yang dilakukan melalui lembaga keuangan atau perbankan.
“Tidak ada aturan dalam APBD yang bisa digunakan untuk membayar utang-utang itu,” katanya.
Sebagai langkah solusi, Emy menyarankan adanya penertiban terhadap lembaga pembiayaan ilegal serta penguatan edukasi kepada masyarakat terkait sistem pinjaman dan risiko bunga tinggi.
Senada dengan hal itu, Sekretaris Diskopumdag Banyuwangi, Luluk Khomsiah, menyatakan bahwa lembaga pembiayaan yang disebut para nasabah bukan koperasi di bawah naungan dinasnya. “Semua yang disampaikan itu adalah finance, bukan koperasi. Jadi bukan kewenangan Diskopumdag,” jelasnya.
Data dari Diskopumdag mencatat, saat ini terdapat 1.003 koperasi di Banyuwangi, dengan 637 di antaranya masih aktif beroperasi.