Hukrim

Satu Pekan, Tiga Sindikat Sabu di Banyuwangi Terbongkar: Mulai Perangkat Desa hingga Remaja

269
×

Satu Pekan, Tiga Sindikat Sabu di Banyuwangi Terbongkar: Mulai Perangkat Desa hingga Remaja

Sebarkan artikel ini
Sabu
Press release polres Banyuwangi. Foto: Istimewa

Banyuwangi, locusjatim.com Perang melawan narkotika di Banyuwangi memasuki babak baru. Dalam waktu hanya satu pekan, Satreskoba Polresta Banyuwangi berhasil membongkar tiga jaringan peredaran sabu yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Tujuh tersangka ditangkap, dengan total barang bukti mencapai 114,34 gram sabu-sabu.

Tiga kasus tersebut bukan hanya soal jumlah barang bukti, tapi juga menunjukkan bagaimana sabu menyusup ke berbagai lapisan masyarakat—dari perangkat desa hingga remaja berusia 19 tahun.

“Ini adalah sindikat yang berbeda, namun semua beroperasi secara masif dan sistematis,” ungkap Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, Rabu (23/4/2025).

Empat orang warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, yakni ARA (31), FDS (30), LSS (36), dan YG (19), ditangkap setelah diketahui menjual sabu dalam dua bulan terakhir. Polisi menyita 29 paket sabu dengan total berat 49,26 gram. Mereka mengaku sudah menjual barang itu kepada tiga orang pembeli.

Lebih mengejutkan, kasus kedua melibatkan seorang perangkat desa aktif di Kalibaru Kulon berinisial ABR (33). Ia ditangkap di pinggir jalan dengan satu paket sabu seberat 50 gram. ABR diduga telah menjadi pengedar aktif selama dua bulan terakhir.

Sindikat terakhir terdiri dari dua orang tersangka: JT (48), warga Bangorejo, dan PW (42), warga Sambirejo. Dalam lima bulan, mereka sudah lima kali melakukan transaksi sabu. Polisi menyita 16 paket sabu dengan total berat 15,08 gram.

Kasat Reskoba AKP Nanang Sugiyono menyebut ketiga jaringan ini diduga berasal dari sumber yang berbeda. Namun pihaknya masih mendalami asal muasal sabu-sabu tersebut dan membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di atasnya.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri rantai pasok di atas para tersangka,” tugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *