Berita

Pemkab Sumenep Fokus Tertibkan Zona Merah, Pembinaan PKL di Dua Titik Menyusul

818
×

Pemkab Sumenep Fokus Tertibkan Zona Merah, Pembinaan PKL di Dua Titik Menyusul

Sebarkan artikel ini
PKL
Deretan PKL di lingkar timur. foto: Rifki:locusjatim.co.

Sumenep,locusjatim.com Setelah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Sumenep, tepatnya Desa Pabian, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) kini bersiap melanjutkan langkah pembinaan dan penataan di dua titik strategis lainnya: Jalan Lingkar Timur dan Jalan KH. Agus Salim, Pangaran.

Penertiban ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 11 Tahun 2018, yang mengatur zona aktivitas PKL agar tertib, adil, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami ini menjalankan tugas dan kewajiban untuk menegakkan peraturan,” tegas Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli saat turun langsung ke lokasi penertiban, Senin (14/04/2025).

Menurutnya, PKL yang menempati kawasan zona merah akan menjadi prioritas penertiban. Zona merah sendiri merupakan wilayah terlarang untuk aktivitas PKL, seperti di dekat sekolah, rumah sakit, markas militer, dan jalan nasional maupun provinsi, kecuali untuk kondisi tertentu seperti bazaar atau event resmi.

Langkah selanjutnya akan difokuskan pada pembinaan di dua kawasan penting, yaitu Lingkar Timur dan Jalan KH. Agus Salim. Pembinaan ini menjadi tahapan penting sebelum dilakukan tindakan tegas seperti pengamanan sarana dagang.

“Hari ini kami mulai pembinaan di Lingkar Timur. Setelah itu menyusul ke KH. Agus Salim,” ujarnya.

Ramli menambahkan, tindakan penataan akan dilakukan secara bertahap dan berdasarkan hasil rapat lintas instansi. Pihaknya juga akan memberikan tenggat waktu yang jelas kepada para pedagang agar melakukan penyesuaian secara mandiri.

“Kami tidak langsung main tindak. Ada pendekatan persuasif dulu, kami beri waktu, tapi kalau tidak diindahkan, akan ada tindakan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Sumenep menjamin tidak akan ada perlakuan berbeda terhadap para PKL. Semua lokasi akan mendapatkan perlakuan yang sama sesuai aturan yang berlaku.

“Kami pastikan tidak ada keberpihakan. Semua titik akan kami tata sesuai zonasinya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *