Berita

Program Koperasi Desa Merah Putih, Pemkab Sumenep Tekankan Usaha Sesuai Potensi Lokal

518
×

Program Koperasi Desa Merah Putih, Pemkab Sumenep Tekankan Usaha Sesuai Potensi Lokal

Sebarkan artikel ini
Koperasi merah putih
Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Moh. Ramli. Foto: Rifki/locusjatim.com

Sumenep, locusjatim.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai menyusun langkah strategis untuk menyambut program nasional Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintah pusat.

Melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag), Pemkab menegaskan komitmennya mendukung penuh program tersebut, dengan penekanan agar usaha koperasi yang dibentuk benar-benar sesuai dengan potensi lokal di masing-masing desa.

Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan, meskipun petunjuk teknis dan modul dari pusat belum sepenuhnya turun, namun pihaknya tetap pro aktif mempersiapkan sejumlah langkah guna mendukung program itu.

Ia menyebut, berbagai tahapan telah disiapkan guna menyukseskan pembentukan koperasi di desa-desa.

“Minggu depan kami mulai dengan rapat koordinasi tingkat kabupaten bersama OPD terkait. Ini jadi fondasi awal agar semua pihak memahami arah kebijakan ini,” ujar Romli.

Setelah rakor, Pemkab akan menggelar sosialisasi di tingkat kabupaten dan kecamatan. Sosialisasi tersebut dirancang menyeluruh, melibatkan camat, kepala desa, pendamping desa, korluh pertanian, hingga pengurus koperasi yang telah ada. Lokasi kegiatan kecamatan akan dipusatkan di eks kantor pembantu bupati agar pelaksanaannya lebih efisien.

Romli menyampaikan, pembentukan koperasi tidak boleh dilakukan secara seragam. Setiap desa harus menyesuaikan bentuk dan jenis usahanya dengan karakter serta kekuatan wwilayahnya.

“Jangan sampai hanya mengejar formalitas. Koperasi harus dibentuk berdasarkan pemetaan potensi nyata yang dimiliki desa,” tegasnya.

Untuk itu, pertengahan Mei hingga akhir Juni mendatang, Pemkab akan memfasilitasi musyawarah desa khusus (musdesus) di seluruh desa. Forum ini menjadi arena resmi untuk menentukan bentuk koperasi yang akan dibangun, dengan menghadirkan semua elemen desa: perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan lembaga desa lainnya.

Romli juga menjelaskan bahwa pembentukan koperasi dapat dilakukan melalui tiga jalur: membentuk baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, atau mengembangkan koperasi yang tidak aktif. Pendekatan tersebut, memungkinkan fleksibilitas desa dalam menentukan model terbaik sesuai kondisi masing-masing.

Dengan pendekatan berbasis potensi lokal dan kolaborasi antar-stakeholder, Pemkab Sumenep berharap program Koperasi Merah Putih menjadi penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *