BeritaHeadline

Ratusan Motor Terjaring Razia Selama Ramadhan Sudah Bisa Diambil di Polres Pamekasan

18
×

Ratusan Motor Terjaring Razia Selama Ramadhan Sudah Bisa Diambil di Polres Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Razia
Pengambilan motor yang di razia di bulan Ramadan di polres Pamekasan. Foto: Istimewa

Pamekasan,locusjatim.comRatusan sepeda motor hasil razia selama bulan suci Ramadhan kini sudah bisa diambil kembali oleh para pemiliknya di Polres Pamekasan. Kendaraan tersebut sebelumnya diamankan karena terlibat pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan knalpot brong, ban kecil, dan modifikasi lain yang tidak sesuai dengan standar keamanan berkendara.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan bahwa kendaraan yang diamankan kini disimpan di Lapangan Sarja Arya Rencana Polres Pamekasan.

“Ratusan kendaraan yang kita amankan, bisa diambil mulai hari ini dengan syarat membawa resi pembayaran denda tilang hasil sidang pengadilan,” ujar AKP Sri Sugiarto, Jumat (11/04/2025).

Selain membawa bukti tilang, pemilik kendaraan juga diwajibkan menunjukkan dokumen asli berupa STNK dan BPKB, serta mengembalikan kondisi motor ke spesifikasi teknis (Spektek) yang sesuai. Jika motor masih menggunakan knalpot brong atau modifikasi ekstrem, maka komponen yang tidak sesuai itu akan disita.

“Dengan cara ini mudah-mudahan mereka akan jera dan tidak akan mengubah lagi spektek kendaraannya. Tujuan kita jelas, dengan kondisi kendaraan yang seperti itu unsur keselamatannya otomatis kurang,” tegasnya.

Menurut Sri, penertiban ini bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi sebagai langkah preventif guna menekan potensi kecelakaan dan menciptakan suasana kondusif, terutama saat malam hari selama bulan Ramadhan.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya, terutama di malam hari. Pasalnya, pelanggaran seperti balap liar dan penggunaan motor tidak standar umumnya dilakukan oleh remaja.

“Khusus bagi orang tua, jangan bosan-bosan untuk terus memantau anak-anaknya apabila keluar rumah. Berikan pemahaman untuk jangan keluar rumah hingga larut malam, karena rata-rata yang terjaring balap liar adalah anak-anak remaja,” pungkasnya.

Polres Pamekasan berharap melalui langkah ini, kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat, demi keselamatan bersama di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *