Jember, locusjatim.com – Diduga akibat mabuk minuman keras (miras), pria warga Dusun Suling, Desa Bagon, Kecamatan Puger, Jember, ditemukan tergeletak tak bernyawa, Selasa (25/03/2025) malam.
Dari kejadian yang menewaskan pria berinisial AG (41) tersebut, dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Aiptu Sugianto.
“Benar adanya korban meninggal diduga akibat menenggak miras. Kejadiannya Selasa kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (27/03/2025).
Terkait kronologi, lanjut Sugianto, sebelumnya sekitar pukul 16.00 WIB, (25/03). Korban mendatangi warung nasi milik perempuan berinisial NS (25), bermaksud mengembalikan termos dan menyerahkan semangka 4 buah kepada NS.
“Saat di warung itu, korban makan bakso. Sekitar pukul 17.00 WIB, korban mengajak saksi NS ke belakang rumah pria berinisial AR. Di sana korban bersama NS dan AR, juga bersama saksi lainnya perempuan berinisial SH, dan pria berinisial IW. Minum 3 botol miras anggur merah,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Sugianto, korban meminta kepada NS, untuk dibelikan sate. Saat NS membelikan sate tersebut, korban diketahui sedang tertidur.
“Namun ketika dibangunkan oleh NS, korban tidak kunjung bangun. Setelah dicek ternyata korban sudah tidak bernyawa,” ujarnya.
Setelah mengetahui korban meninggal dunia, pihak keluarga meminta dilakukan proses autopsi,untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“Dari informasi yang kami terima, korban memiliki riwayat penyakit lambung. Selanjutnya kami membawa sampel darah dan bekas miras ke Polda Jatim untuk keperluan forensik. Jenazah korban berada di kamar mayat RSD dr. Soebandi untuk proses autopsi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mayangan Sunoto juga membenarkan adanya kejadian pria meninggal usai menenggak miras. “Kejadiannya Selasa kemarin, ada kasus miras dan korbannya meninggal,” ujarnya singkat.