Berita

Pemkab Sumenep Umumkan 311 Formasi PPPK Tahun 2023, Ini Syaratnya

196
×

Pemkab Sumenep Umumkan 311 Formasi PPPK Tahun 2023, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20230919 WA0003
Pengunguman PPPK Pemkab Sumenep Tahun 2023. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, Locusjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur telah mengungumumkan formasi kouta untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Pada PPPK tahun 2023 ini Pemkab Sumenep membuka 311 formasi yang terbagi untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Adapun rinciannya guru sebanyak 183 formasi, tenaga kesehatan 68 formasi dan tenaga teknis 64 formasi.

“Formasi guru agama terbesar pada rekrutmen PPPK tahun ini,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Ahmad Masuni, Selasa (19/09/2023).

Pengunguman tersebut seiring dengan pembukaan pendaftaran CASN sebagaimana yang tertulis dalam Keputusan Menteri PAN RB Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Ahmad Masuni mengatakan, ini kesempatan besar bagi putra-putri terbaik Sumenep untuk menjadi abdi negera.

“Siapa yang berminat silakan bisa mendaftarkan diri sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.

Berikut Persyaratan umum, yang perlu dipenuhi calon pelamar PPPK 2023 Kabupaten Sumenep.

Untuk jabatan guru dibuka untuk umur 20 – 59 tahun pada saat pendaftaran.

Untuk jabatan fungsional kesehatan dan teknis mulai umur 20 – 57 tahun pada saat pendaftaran.

Sedangkan untuk persyaratan khusus bagi pelamar PPPK mengacu pada keputusan Menteri PAN RB Nomor 649 tahun 2023.

Sementara untuk jadwal pelaksanaan dimulai dengan pengumuman seleksi pada 19 September – 3 Oktober 2023, pendaftaran 20 September – 9 Oktober 2023, seleksi administrasi 20 September – 12 Oktober 2023.

Pengumuman hasil seleksi administrasi 13-16 Oktober 2023, masa sanggah 17-19 Oktober 2023, jawab sanggah 17-21 oktober 2023, pengumuman pasca Pemkab Sumenep Umumkan 311 Formasi PPPK Tahun 2023, Ini Syaratnyasanggah 20-26 Oktober 2023, penarikan data final 27-29 Oktober 2023.

Penjadwalan seleksi kompetensi 30 Oktober – 2 November 2023, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat kompetensi 3-6 November 2023, pelaksanaan seleksi kompetensi 8 November – 2 Desember 2023.

Pengolahan nilai seleksi kompetensi 28 November – 4 Desember 2023, pengumuman kelulusan 4-13 Desember 2023, pengisian DRH NI PPPK dari 14 Desember 2023 – 12 Januari 2024 dan usul penetapan NI PPPK 13 Januari – 11 Februari 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *