HeadlineHukrim

Polres Pamekasan Amankan 4 Tersangka Pengguna dan Pengedar Sabu

842
×

Polres Pamekasan Amankan 4 Tersangka Pengguna dan Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Polres
Polres pamekasan saat amankan bandar sabu. Foto: Istimewa

Pamekasan, locusjatim.com Terduga pelaku bandar sabu-sabu di desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Jawa Timur, berhasil diamankan langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Dalam penangkapan tersebut proses pencarian tersangka membutuhkan waktu cukup panjang, pelaku berhasil diamankan oleh polisi di kamar mandi miliknya.

“Pelaku D (inisial) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang dimilikinya, 1 motor Scoopy, 1 motor Vario, 1 motor Beat, 1 motor N-Max dan 1 mobil Toyota Calya. Ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP berbagai merek, puluhan korek api, pisau. Uang tunai sebesar Rp 6.671.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jeriken berukuran sedang berisi alkohol, bambu runcing, serta sejumlah tombak milik tersangka. Lalu 1 senjata softgun berwarna hitam yang ditemukan dalam mobil Toyota Calya ” kata Kapolres kepada sejumlah wartawan dilokasi. Sabtu 8 Maret 2025

Tidak hanya itu lanjut AKBP Hendra Eko Triyulianto menambahkan selain rumah tersangka, terdapat 10 rumah lainnya disekitar lokasi turut dilakukan pemeriksaan polisi.

“Semalam tim mengaman 3 pelaku dan 1 tersangka ditangkap hari ini, kami akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut karena dicurigai masih terdapat tersangka baru yang akan ditetapkan sebagai DPO ,”tambah Kapolres

Kapolres lanjut menjelaskan, sebelum penggerebekan pagi ini, semalam anggotanya juga menangkap 3 tersangka di lokasi yang sama dengan barang bukti 57 gram sabu yang telah dibungkus klip siap edar.

“Semalam waktu kami melakukan penangkapan kepada 3 tersangka sempat ada perlawanan setelah di lakukan pengembangan lebih lanjut, hari ini kami terjunkan personel dengan kekuatan penuh. Alhamdulillah membuahkan hasil.”tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *