Banyuwangi, locusjatim.com – Seorang perempuan dari Desa Banjarsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Nur Laili Eka Febrianti (23), mengajukan pergantian jenis kelamin di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.
Pengajuan tersebut, diajukan berdasarkan hasil dari pemeriksaan medis yang menyatakan bahwa anak dari pasangan Muslih (49) dan Poniti (40) itu memiliki kromsom XY atau kromsom laki-laki.
Dari penuturan orang tua Nur Laili Eka Febrianti, sejak kecil anak mereka Li memang menunjukan tanda-tanda yang mengarah ke laki-laki.
Mulai dari kebiasaan bermain mobil-mobilan, layangan dan aneka ragam mainan yang biasa dimainkan laki-laki.
Bahkan Muslih mengaku ia sudah pernah mengarahkan sang anak untuk bermain permainan perempuan, tapi tidak membuhkan hasil.
“Diarahkan ke cewek tidak bisa. Bahkan saat SD, Dia menyatakan cinta ke teman perempuannya,” ujarnya.
Selain permainan, lanjut Muslih, bentuk badan dan suara Li juga lebih condong ke arah laki-laki.
Kendati demikian, dirinya tidak bisa berbuat banyak sampai akhirnya Li menjalani operasi usus buntu saat duduk di kelas V SD.
“Sama dokter diberitahu, anaknya tidak punya rahim,” lanjutnya.
Akibat dari kecondongan ke arah laki-laki tersebut, Li kata Muslih, kerap mendapat bully saat di sekolah, hingga di tahun 2020, anaknya memutuskan berhenti tiga bulan sebelum kelulusan yang dibarengi beberapa alasan lain.
“Anak saya waktu itu juga sakit-sakitan, ada diabet dan sakit pada ulu hati,” terangnya.
Seiring berjalannya waktu, di tahun 2024 Li kembali meminya kejelasan atas jenis kelaminnya. Muslih pun membawa anaknya itu melakukan pemeriksaan medis di klinik, yang kemudian dirujuk ke dokter urologi di RSUD Blambangan. Hasil pemeriksaan, menguatkan bahwa anaknya secara medis memang laki-laki.
“Akhirnya hasil pemeriksaan medis terbukti anak saya laki-laki,” terangnya.
Lebih lanjut, Muhlis mengatakan proses medis Li masiu belum selesai. Sebab setelah dari RSUD Blambangan, anaknya kembali dirujuk ke RSUD DR. Soetomo Surabaya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di dokter spesialis Urologi dan Andrologi. Di RS DR Soetomo, setidaknya Li sudah diperiksa 6 dokter spesilalis urologi dan 4 dokter spesialis andrologi.
Dari serangkaian pemeriksaan tersebut, diketahui jumlah kromosom 46, XY yang merupakan kromosom laki-laki.
Hasil pemeriksaan kromosom itulah yang menjadi dasar Muhlis membawa sang anak, ke PN Banyuwangi untuk permohonan pergantian jenis kelamin.
Muhlis menambahkan pada, Senin 24 Februari 2025 mendatang, Li akan dijadwalkan melakukan pmeriksaan medis lanjutan.
“Kalau Saya ingin sampai proses operasi, Saya juga belum tahu berapa biayanya. Tapi kata pihak rumah sakit prosesnya masih panjang,” tutupnya.