BeritaHeadline

DPRD Sumenep Bakal Rekrut Tenaga Ahli, Siap Tingkatkan Kinerja Legislasi di 2025

960
×

DPRD Sumenep Bakal Rekrut Tenaga Ahli, Siap Tingkatkan Kinerja Legislasi di 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumenep
Sekretaris DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar. Foto: Istimewa

locusjatim.com, Sumenep – Demi meningkatkan kualitas kerja legislasi dan pelayanan kepada masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggagas rencana besar: merekrut Tenaga Ahli (TA) untuk mendukung setiap anggota dewan. Langkah strategis ini akan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Sekretaris DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar, menjelaskan bahwa perekrutan TA bertujuan untuk memperkuat efisiensi dan efektivitas kerja anggota dewan.

“Rencana penganggaran ini akan kami usulkan mendahului perubahan APBD, dan jika disetujui, implementasinya paling cepat Februari mendatang. Setiap anggota dewan nantinya akan didampingi satu tenaga ahli,” ungkap Yudha, Jumat (17/1/2025).

Rekrutmen TA ini membuka peluang besar bagi putra daerah yang memiliki pendidikan minimal S1. Baik fresh graduate maupun yang telah berpengalaman di bidang tertentu, semuanya memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi.

“Kami prioritaskan putra daerah yang berkompetensi tinggi. Selain itu, setiap tenaga ahli nantinya akan dievaluasi setiap tahun untuk memastikan kinerja mereka sesuai harapan,” terang Yudha.

Proses seleksi akan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, yang menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Kami sedang memfinalisasi kriteria tambahan seperti keahlian spesifik dan besaran gaji. Semua ini akan dirancang agar selaras dengan kebutuhan dewan,” tambahnya.

DPRD Sumenep optimis bahwa keberadaan TA akan membawa dampak besar pada peningkatan kualitas kebijakan publik, efektivitas pengawasan, dan pelayanan masyarakat. “Dengan adanya tenaga ahli, anggota dewan akan lebih fokus dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” kata Yudha.

Setelah proses seleksi rampung, nama-nama TA yang terpilih akan diterbitkan dalam Surat Keputusan (SK) oleh Sekretariat DPRD.

“Kami berharap program ini berjalan lancar dan menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi legislatif DPRD Sumenep,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *