locusjatim.com, Sumenep – Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap anak kandung yang terjadi pada akhir Desember 2024. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/320/XII/2024/SPKT, tersangka K (53), seorang petani asal Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, ditangkap setelah melakukan kekerasan terhadap putrinya, LAP (12), seorang pelajar kelas 6 MI.
Kejadian bermula pada Jumat malam, 27 Desember 2024, ketika korban yang sedang berada di rumah nenek tirinya di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Sumenep, menolak ajakan pulang dari sang ayah. Merasa marah, kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menjambak rambut dan memukul mulut korban, yang menyebabkan korban pusing, mimisan, dan bibirnya terluka.
Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan Korban yang sebelumnya dijemput oleh nenek dan kakak sambungnya pada 26 Desember 2024, menolak untuk pulang pada keesokan harinya, yang membuat tersangka marah. Tersangka langsung melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya
Setelah kejadian, korban mengalami luka-luka, dan pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polres Sumenep. Pada Kamis, 9 Januari 2025, Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Desa Longos, Kecamatan Gapura. Tersangka mengakui perbuatannya dan dibawa ke kantor Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan termasuk hasil visum luka dan pakaian korban. Berdasarkan perbuatannya, tersangka K dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT serta Pasal 80 Ayat (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 yang mengatur perlindungan anak.
“Tersangka bisa dijatuhi hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp15 juta. Jika terbukti melakukan kekerasan terhadap anak, hukumannya bisa lebih berat,” terang Widiarti.
Kasus ini menjadi perhatian serius dalam upaya perlindungan terhadap anak di bawah usia. Polres Sumenep berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, terutama yang terjadi dalam lingkungan keluarga.