BeritaHeadline

KPU Jember Resmi Tetapkan Fawait – Djoko Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

698
×

KPU Jember Resmi Tetapkan Fawait – Djoko Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sebarkan artikel ini
Jember
Penandatanganan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Jember 2024. Foto: Rio/locusjatim.com

locusjatim.com, Jember – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, telah resmi menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Gus Fawait – Djoko Susanto. Rapat Pleno penetapan tersebut dilaksanakan di Hall New Sari Utama, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Jember, Kamis (09/01/2025) sore.

Namun dalam pelaksanaannya, kedua calon tidak dapat hadir. Diketahui Muhammad Fawait sebagai Bupati terpilih, kini tengah menjalani ibadah umrah di Mekkah. Sementara itu Hendy Siswanto tengah menghadiri rapat di Jakarta sebagai Bupati Jember 2021-2024.

Meski begitu, KPU Jember tetap memberikan waktu kepada Gus Fawait dan Hendy Siswanto, untuk memberikan pidato sambutan pada akhir acara lewat video maupun sambungan videocall. Dalam acara tersebut, juga dihadiri Forkopimda, jajaran pimpinan KPU Jember, Bawaslu, Parpol serta PPK dari 31 Kecamatan yang ada di Jember.

Hasil Rekapitulasi akhir, Paslon Muhammad Fawait – Djoko Santoso yang diusung tujuh partai parlemen dan delapan partai non-parlemen, unggul dengan perolehan 588.761 suara. Sementara Paslon Hendy Siswanto – Gus Firjaun yang merupakan pasangan petahana diusung PDI Perjuangan memperoleh 495.499 suara.

“Jadi hari ini kita sudah menyelenggarakan sesuai dengan ketentuan dan semuanya berjalan dengan baik, lancar. Jadi tidak ada kendala dan semua juga sudah kami tuangkan di dalam berita acara dan juga SK yang juga kami bacakan dalam rapat penyelenggara terbuka pada sore hari ini,” ujar Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni saat dikonfirmasi usai acara.

Lanjut Dessi, kehadiran kedua paslon dalam Rapat Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih bukan suatu hal yang diwajibkan dan tidak ada konsekuensi untuk paslon yang tidak hadir.

“Jadi memang kedua Paslon sifatnya kami undang, Tapi kita berupaya supaya kegiatan kita walaupun tanpa kehadiran paslon tetap bisa berjalan, tapi kita bisa memberikan menyajikan, memberikan kesempatan kepada masing-masing paslon untuk bisa menyampaikan sambutan atau perakata untuk di akhir kegiatan,” ulasnya.

“Untuk masing-masing paslon, paslon 1 tidak hadir, sudah menyampaikan surat keterangan alasan ketidakhadiran. Sementata untuk paslon 2, hari ini akan dicukupi (menyusul) untuk surat keterangan ketidakhadirannya,” sambungnya.

Terkait pelantikan, lanjut Dessi, merupakan wewenang dari DPRD dan Kemendagri. “Jadi untuk KPU selaku penyelenggara teknis, ini merupakan rangkaian perhelatan terakhir ya, yang bisa saya katakan sebagai penutup kegiatan di tahapan yang sudah kita mulai di awal, di pertama 2022 dan sudah berakhir di awal tahun 2025. Terus selanjutnya pelantikan sudah di luar kewenangan kami,” ungkapnya.

Dengan selesainya acara penetapan tersebut, Dessi menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Jember sebagai pemilih yang sudah turut mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati serentak di Kabupaten Jember.

“Sekaligus juga kami menyampaikan bahwa mari kita kembali mengisi hari-hari kita ke depan, dengan nanti dengan pemimpin yang baru dan ini sudah tidak ada lagi situasi-situasi yang biasanya dilakukan dalam kontestasi kemarin, karena ini sudah selesai,” ujarnya.

“Maka harapan kami semua sudah berjalan kembali seperti biasa, masyarakat Jember bisa menjalankan dengan hari-hari seperti biasa dengan pemimpin yang baru, dan juga untuk pemimpin baru mudah-mudahan juga amanah menjalankan jabatan dan yang menjadi kewajibannya nanti, juga menjalankan sesuai kampanyenya kemarin, untuk masyarakat Jember 5 tahun ke depan,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *