BeritaHeadline

Gedung APHT Guluk-Guluk Tertahan Izin Bea Cukai, Operasional Masih Menunggu Proses

708
×

Gedung APHT Guluk-Guluk Tertahan Izin Bea Cukai, Operasional Masih Menunggu Proses

Sebarkan artikel ini
Gedung APHT
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat tinjau gedung APHT. Foto: Istimewa

locusjatim.com, Sumenep, Gedung Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, yang diharapkan menjadi pusat aktivitas pabrik rokok lokal, hingga kini belum beroperasi. Kendala utama terletak pada proses perizinan dari Bea Cukai Madura, yang masih berlangsung.

Gedung ini telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep dan rencananya akan dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Sumekar. Namun, izin dari Bea Cukai menjadi langkah krusial yang harus dilalui sebelum operasional resmi dimulai.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep, Moh. Ramli, mengungkapkan bahwa peninjauan lapangan oleh Bea Cukai Madura menjadi salah satu tahap penting dalam proses ini.

“Kegiatan peninjauan lapangan oleh Bea Cukai Pamekasan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses pengelolaan Gedung APHT,” ujar Ramli, Kamis (9/1/2025).

Peninjauan lapangan dijadwalkan berlangsung hari ini, dan menjadi langkah awal sebelum PD Sumekar mempresentasikan rencana bisnisnya kepada Bea Cukai di Surabaya.

“Peninjauan lapangan ke Gedung APHT oleh Bea Cukai dijadwalkan hari ini. Kami tinggal menunggu jadwal pemaparan bisnis oleh PD Sumekar ke Surabaya,” tambah Ramli.

Meski kewenangan penuh atas perizinan berada di tangan PD Sumekar, Pemerintah Kabupaten Sumenep tetap memberikan dukungan penuh dengan memfasilitasi berbagai kebutuhan proses ini.

“Kewenangan sepenuhnya ada pada PD Sumekar untuk mengurus perizinan, tetapi kami tetap memfasilitasi,” tegasnya.

Ramli optimis, jika proses perizinan ini berjalan lancar, Gedung APHT dapat segera beroperasi dan memberikan layanan maksimal bagi pabrik rokok di Sumenep.

“Harapannya, setelah izin diterbitkan, APHT bisa segera melayani kebutuhan pabrik rokok di Sumenep,” pungkasnya.

Masyarakat dan pelaku industri berharap gedung ini dapat segera berfungsi, mengingat pentingnya fasilitas tersebut dalam mendukung pertumbuhan industri tembakau lokal. Semua mata kini tertuju pada proses di Bea Cukai, yang menjadi kunci percepatan operasional APHT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *