locusjatim.com, Sumenep- Akun Facebook @Abdurrahman Irham, diduga mencoreng citra baik dan gerakan Mahasiswa se-Kabupaten Sumenep, yang menyoal kasus narkoba kepada Polres Sumenep, pada akhir bulan Desember tahun 2024.
Terbaru, bahwa pemilik akun @Abdurrahman Irham, merupakan tangan kanan (orang kepercayaan) salah satu anggota DPRD Sumenep, Dapil 8 Kepulauan Kangean dan Sapeken.
“Saran saja, berantas dulu pengguna narkoba dalam tubuh mahasiswa Sumenep, dalam tubuh Himpas siapa tau ada yang pakai atau menjadi bandar. Ingat siapa tahu. Percuma kita bermain dalam pola seperti ini sedangkan diri atau lingkungan kita menjadi pelaku utamanya. Ingat siapa tahu. Karena sebagian banyak mahasiswa yang mendapat lebel pemakai dan pengedar itu bersumber dari Sapeken yang ada di sumenep. Ingat siapa tahu,” tuturnya merespon unggahan @danakan himpass.
Komentar itu, diduga, ia maksudkan untuk mengkritik flayer yang diunggah melalui facebook @danakan himpass. Flayer tersebut, beriai tentang himbauan berjudul “Bersama Lawan Narkoba: Membangun Masa Depan Kepulauan Sapeken Yang Bebas Narkoba”.
Masih dalam kolom komentar, akun @Abdurrahman Irham, juga mengajak mahasiswa untuk tes urine, dan siap menguarkan biaya.
“Kemaren ada anak Pagerungan kecil dia bisa dikatan gila karena mengkonsumsi barang-barang haram tersebut di Sumenep. Dan tidak ada bahasannya. Lingkup Sumenep itu besar dan kompleks. Hanya krena menutup perilaku atau budaya mengkonsumsi barang haram tersebut di Sumenep dan takut di ungkap lalu memberikan lahan baru yaitu sapeken untuk di eksekusi. Bos kita sama-sama paham. Ayo yang berani tes urin saya siap dan saya siap membiayayi,” ujar akun Abdurrahman Irham.
Diberitakan sebelumnya, Abdurrahman Irham, sempat mencatut nama DPRD Sumenep, untuk mengajak Mahasiswa bertemu di kantor DPRD setempat, pada akhir bulan januari.
Termasuk, beredar kabar, bahwa ia juga merupakan salah satu oknum Tenaga Ahli (TA) Syamsul Bahri, Anggota DPRD Sumenep Dapil 8.
Menanggapi berita yang beredar, anggota DPRD Sumenep, Dapil 8 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syamsul Bahri, tidak membenarkan, jika Abdurrahman Irham adalah seorang TA.
Bahkan, Syamsul Bahri, dengan tegas, Abdurrahman Irham tidak tercatat sebagai Tenaga Ahli (TA) DPRD Sumenep.
“Bismillah, sekedar klarifikasi terkait pemberitaan yang mengatasnamakan TA anggota DPRD, bahwa sampai saat ini tidak ada TA anggota DPRD Sumenep pak,” kata Syamsul Bahri, Kamis (2/1/2025) malam.
Ia menyampaikan, bahwa ucapan Abdurrahman Irham, murni atas nama pribadi, meski mencatut nama DPRD Sumenep.
“Jadi, menurut saya itu pernyataan pribadi Abdurrahman Irham. Saya sangat menyesalkan pernyataan itu, mestinya sesama aktivis yang memperjuangkan kebaikan bisa ditempuh melalui jalan diskusi,” ujarnya.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPAAS), mengaku geram dengan ulah akun Facebook @Abdurrahman Irham.
Faisal menyatakan, hal tersebut harus menjadi atensi khusus bagi anggota DPRD Sumenep, untuk segera memulihkan nama baik Mahasiswa Sumenep.
“Yang telah dituduh sebagai pemakai dan pengedar narkoba oleh salah satu orang kepercayaan DPRD Sumenep, dari Dapil 8,” tegas Amir. Jum’at (3/1/2024).
Bahkan, Faisal mendesak, apabila pemilik akun tersebut, tidak segera diproses, dan menyampaikan klarifikasi, maka HIMPASS bersama aliansi Mahasiswa se-Kabupaten Sumenep, akan meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk memanggil dan mengevaluasi Wakil Rakyat dari Dapil 8, atas nama Syamsul Bahri.
“Sudah jelas, bahwa akun itu mencoreng nama baik Mahasiswa Sumenep, dan merusak nama baik DPRD juga. Jadi, hal itu juga perlu ditelusuri oleh BK Dewan. Segera ambil tindakan tegas, untuk mengevaluasi anggota Dewan itu,” ujarnya.