LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Proses rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat kabupaten di sumenep, direncanakan akan digelar esok hari, Kamis (05/13/2024) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Rekapitulasi penghitungan perolehan suara tersebut dilakukan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurussyamsi mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan untuk rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tingkat kabupaten.
“Kalau tidak ada penundaan, rekapitulasi di tingkat kabupaten akan dilakukan Kamis besok,” ucapnya.
Hal tersebut kata dia, tak lepas dadi selesainya proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 di tingkat kecamatan.
Oleh sebab itu, pihaknya juga tidak akan menunda-nunda rekapitulasi di tingkat Kabupaten, dan gerak cepat melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“KPU bersama seluruh PPK se-Kabupaten Sumenep melakukan rapat koordinasi sebagai persiapan rekapitulasi di tingkat kabupaten,” paparnya.
Kendati demikian, Nurussyamsi mengaku untuk saat ini pihaknya masih membahas secara internal bersama para komisioner KPU terkait lokasi pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten
“Mengenai tempat rekapitulasi di tingkat kabupaten masih kami rapatkan,” tambahnya.
Meski begitu, dirinya berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, termasuk proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.
“Tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, tinggal rekapitulasi di tingkat kabupaten. Harapan kami semuanya berjalan kondusif, aman, lancar dan damai. Kami pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi tingkat kabupaten,” tutupnya.