LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Dugaan penggelapan dana operasional Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat dinilai merugikan para petugas TPS.
Hal tersebut, diungkapkan oleh salah satu petugas yang tak ingin namanya disebut.
Dirinya menjelaskan, dana operasional yang harusnya diterima oleh setiap TPS adalah sebesar Rp 3.020.000
Namun, dari informasi yang beredar tambahnya, TPS di Prenduan hanya mendapat dana operasional sebesar Rp2.550.000.
Berdasarkan dari pamflet yang dikeluarkan PPS Prenduan, pengurangan tersebut digunakan untuk menutupi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp220.000 dan biaya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) senilai Rp250.000.
Petugas tersebut mengatakan pihaknya tidak menerima dalih yang dituangkan oleh PPS dalam pamflet tersebut. Ia menilai tindakan yang dilakukan PPS tidak transparan, bahkan berbeda dengan desa-desa lain.
“Kami merasa dirugikan. Tidak ada penjelasan atau sosialisasi sebelumnya. Dana itu seharusnya kami terima utuh,” ungkapnya.
Selain para petugas, ia menyebut sejumlah tokoh masyarakat juga angkat bicara terkait hal tersebut.
Bahkan, mereka meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, agar segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
“Kalau dibiarkan, ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu,” paparnya.
Selain itu, dirinya juga berharap KPU Sumenep bisa bergerak cepat mengusut dugaan tersebut hingga tuntas.
Lalu, jika memang terbukti adanya pelanggaran dalam dugaan pemotongan dana oprasional TPS tersebut kata dia, pihaknya berharap KPU bida melakukan tugasnya tanpa pandang bulu.
Selain itu, lanjutnya desakan agar PPS Prenduan dibebastugaskan juga menguat, sebab warga menilai hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan kepada para penyelenggara pemilu.
Dana itu sangat penting untuk kelancaran TPS. Kalau sampai ada potongan tanpa prosedur jelas, ini jelas mencoreng nama baik penyelenggara pemilu.
“Kami juga sempat mendatangi KPU untuk melaporkan kasus ini, Ingin meminta solusi dan penjelasan juga,” pungkasnya.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, Ketua PPS Prenduan Amir, masih enggan memberikan penjelasan terkait hal tersebut, bahkan nomor teleponnya pun tidak dapat dihubungi.