LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Desa Sapeken, sebut harga penyelesaian Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang dipatok oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sapeken, kemahalan.
Diketahui bahwa SPJ tersebut, merupakan laporan KPPS dalam kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, tahun 2024.
KPPS yang minta namanya dirahasiakan, menegaskan, bahwa ia tidak akan membayar jasa penyelesaian SPJ tersebut, karena terlalu mahal dan tidak pernah dibahas dalam Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Saya ngak mau bayar Rp 300, karena terlalu mahal, dan ini tidak pernah disinggung di Bimtek, jangan-jangan ini memang tugas PPK Sapeken untuk melatih kami,” katanya, melalui voicenote whatsApp, kepada media ini. Selasa (26/11/2024).
Ia juga mengungkapkan, bahwa, setelah penerimaan operasional dari PPS ke KPPS, tiba-tiba ada intruksi dari PPK Sapeken, supaya ada pemotongan anggaran untuk biaya SPJ.
“Tadi, waktu penerimaan honor KPPS dari PPS, tiba-tiba ada intruksi PPK, suruh dipotong Rp 300 untuk SPJ, sebelumnya tidak ada disinggung di Bimtek. Intruksi itu datangnya dari PPK inisial S,” ujarnya.
Kemudia, lanjutnya, anggaran perTPS, senilai Rp 8.760.000, sedangkan pembayaran untuk SPJ, dibebankan kepada masing-masing anggota KPPS.
“Bayaran atau sumbangan perorang anggota KPPS untuk SPJ, Rp 43.000, dikali 7 orang, diratatakan menjadi Rp 300.000 perTPS. Itu kemahalan,” tukasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa, Sahrul, salah satu PPK Sapeken, membenarkan, jika dirinya telah menyampaikan kepada PPS atau KPPS tentang jasa penyelesaian SPJ.
“Sementara Ada 2 desa, sisanya masih dalam proses komunikasi dilakukan oleh PPS ke KPPS. Titik tekannya, setelah teman-teman adhock menerima hak dan menjalankan tugasnya. Ada pertanggung jawaban yang harus di selesaikan,” kata Sahrul.
Adapun daftar harga jasa penyelesaian SPJ KPPS, dirinya menyebutkan, harga bervariasi.
“Bervareasi, tergantung ke siapa di minta jasa untuk pengerjaan.
Jika terima selesai bisa di Rp 300. Mungkin ada yang Rp 100- 200 sampai 300 400, tergantung siapa yang mengerjakan,” paparnya.
Disamping itu, Sahrul, menegaskan bahwa persoalan SPJ di Kecamatan Sapeken harus segera tuntas dan tanpa kendala.
“Idealnya ya harus dikerjakan sendiri.
Hanya saja mungkin akan sedikit lambat, karena tidak semua teman-teman faham bagaimana membuat SPJ. Intinya yang sapeken Bebas yang penting SPJ cepat selesai. Mau dikerjakan mandiri monggo, mau pakai jasa orang lain monggo,” terang Sahrul.