BeritaHeadline

Bawaslu Tak Hadir Dua Kali Undangan Pansus Pilkada DPRD Jember

599
×

Bawaslu Tak Hadir Dua Kali Undangan Pansus Pilkada DPRD Jember

Sebarkan artikel ini
Pansus
Rapat pansus pilkada jember 2024. Foto: Rio/locusjatim.com

LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember tidak datang, saat diundang rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pansus Pilkada DPRD Jember pada Kamis (07/11/2024).

Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan, ketidakhadiran Bawaslu dalam RPD tersebut, sudah dilakukan dua kali.

“Kami sudah mengundang dua kali, pertama beberapa hari yang lalu. Saat itu (undangan pertama) menyampaikan ada kegiatan dan meminta untuk dijadwalkan ulang. Kami secepatnya melakukan penjadwalan ulang kembali. Terus hari ini kami menunggu satu jam lebih, tapi tidak ada kehadirannya,” ujar Ardi saat dikonfirmasi usai RDP yang gagal dilaksanakan dengan Bawaslu Jember, Kamis (07/11/2024).

“Dari Bawaslu Jember sendiri (katanya) tidak tahu kalau hari ini ada RDP (Rapat Dengar Pendapat). Padahal kami sudah menerima berita acara penerimaan,” sambungnya.

Menurut legislator dari Gerindra ini, dengan mangkirnya untuk hadir di RDP. Membuat pansus kecewa. Terlebih RDP tersebut dirasa penting, guna membahas sejauh mana progres penggunaan APBD dari Hibah Pemkab Jember untuk proses Pilkada serentak 2024.

Bahkan kata Ardi, dengan ketidakhadiran dua kali itu. Membuat Pansus memiliki kecurigaan tersendiri terhadap Bawaslu.

“Kami sangat kecewa, Pansus menyayangkan. Kok Bawaslu kita undang dua kali tapi tidak mau hadir. Terkait ketidakhadiran harusnya kan memberikan surat keterangan. Iya memang kalau undangan pertama tidak bisa hadir karena ada dinas luar, dan juga persidangan (penyelesaian laporan di Bawaslu Jember). Nah tapi saat ini yang menjadi pertanyaan kami di Pansus, apakah ini termasuk salah satu upaya untuk ada sesuatu hal yang ditutupi atau apa,” ungkapnya.

“Sedangkan Pilkada sendiri sudah kurang dari 20 hari lagi. Salah satu tugas Pansus Pilkada DPRD Jember ini, kan mempertanyakan hibah APBD dari Pemkab Rp 38 Milliar yang sudah kita sepakati bersama untuk penyelenggaraan pilkada ini,” sambungnya.

Namun demikian, lanjut Ardi, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan kepada Bawaslu untuk ketiga kalinya.

“Sehingga dari ini, kami akan melakukan pemanggilan ulang (untuk ketiga kalinya), mengundang kembali. Disela-sela schedule (jadwal) yang sudah tertata. Karena juga makin banyak aduan-aduan yang masuk ke Pansus, kaitannya dengan pilkada ini. Padahal terkait pembahasan ini tujuannya kami kawal, untuk bentuk transparansi kepada masyarakat Jember. Kami juga tidak bermaksud suudzon,” ulasnya.

Menanggapi ketidakhadiran dalam RDP yang dilakukan dengan Pansus Pilkada DPRD Jember tersebut. Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya Pradana mengatakan bahwa pihaknya memang tidak hadir karena sedang ada giat dinas luar kota.

“Kita bukan bermaksud tidak datang, tapi memang masih ada agenda dan beberapa unsur pimpinan (Bawaslu Jember) ada di luar kota. Kemudian yang dua di Jember, ada proses klarifikasi yang harus dijalankan. Undangannya pun memang kami terima tanggal 6 (November). Langsung kami respon untuk minta jadwal ulang,” ujar Sanda saat dikonfirmasi melalui pesan voice note yang disampaikan lewat aplikasi chat Whatsapp, Kamis (07/11/2024).

“Nah kemudian jadwalnya hari ini, makanya nanti kami akan segera komunikasi dengan Ketua Dawan maupun Ketua Pansus, untuk kita bisa menjadwalkan ulang kembali terkait RDP ini,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *