BeritaHeadline

Terungkap Alasan Gus Fawait Absen Dipanggil Bawaslu Jember

482
×

Terungkap Alasan Gus Fawait Absen Dipanggil Bawaslu Jember

Sebarkan artikel ini
Bawaslu
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim. Foto: Rio/locusjatim.com

LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Bawaslu Kabupaten Jember, mengundang Cabup 02 Gus Fawait, untuk melakukan klarifikasi pada Rabu (06/11/2024).

Klarifikasi tersebut, terkait Videonya yang menyebut organisasi terlarang saat pidato pada malam refleksi Hari Santri, Senin 21 Oktober 2024 lalu.

Namun dari pemanggilan Bawaslu tersebut, Gus Fawait tidak bisa hadir secara langsung karena ada kegiatan di Jakarta.

“Bawaslu Kabupaten Jember itu kemarin sudah menjadwalkan, sebenarnya sudah kami siapkan untuk dua hari ya. Apakah kemarin atau hari ini. Kami jadwalkan untuk mengundang terlapor (Gus Fawait) untuk dimintai keterangan atau klarifikasi,” ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Bawaslu Jember.

Undangan perihal klarifikasi tersebut, lanjut Devi, sudah disampaikan kepada Tim Pemenangan Paslon 02 pada Selasa (5/11/2024) kemarin.

“Jadwalnya hari ini jam 9 sebenarnya, tapi pihak dari tim advokasinya sudah menyampaikan bahwa beliau masih di luar kota,” ulasnya.

Namun dengan ketidakhadiran itu, Devi juga mengatakan, proses klarifikasi tetap akan dilakukan.

“Nah, nanti akan kami coba karena hari ini adalah hari terakhir dalam penanganan. Jadi akan kami coba lagi untuk mengundang by zoom (meeting). Karena kan beliau ada di luar kota,” ungkapnya.

“Terkait klarifikasi, sebelumnya kami sudah lakukan kepada pelapor dan ada saksi. Kebetulan saksi ini yang awalnya 2 nambah 1, jadi ada 3 orang saksi yang kami klarifikasi,” sambungnya.

Terkait proses klarifikasi itu, lanjut Devi, pihaknya juga akan meminta keterangan dari saksi ahli.

“Yakni ada ahli pidana pemilu dan satunya ahli bahasa begitu. Selanjutnya malam ini, kami melakukan pembahasan dengan Sentra Gakkumdu dan setelah itu kami langsung di pleno kajian di internal Bawaslu, dan besok kami akan menyampaikan kepada pelapor hasilnya,” ujarnya.

Dari dugaan pelanggaran tersebut, lanjut Devi, juga nantinya dimungkinkan akan ada sanksi dari Bawaslu Jember.

“Yakni yang disangkakan adalah Pasal 69, Undang-Undang Pilkada ini dalam kampanye dilarang, yang disangkakan itu huruf B, menghina seseorang agama, suku, ras, golongan, terus yang C, melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba, terus dan E, mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum,” ulasnya.

“Nah, junctonya itu pasal 187 ayat 2 Setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan larangan pelaksanaan kampanye Sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 Huruf A, huruf B, huruf C, huruf D, huruf E atau huruf F Di pidana dengan pidana penjara Paling singkat 3 bulan atau paling lama 18 bulan Dan atau denda paling sedikit Rp 600 ribu atau paling banyak Rp 6 juta,” sambungnya.

Sementara itu Cabup Paslon 02 Gus Fawait saat dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi whatsapp. Membenarkan jika dirinya sedang ada di luar kota.

“Saya baru dapat undangan kemarin sore posisi (hari ini) di Jakarta,” tulisnya singkat.

Terkait ketidakhadiran Gus Fawait ini, juga dibenarkan oleh Sekretaris Tim Pemenangan 02 Dima Akhyar.

“Iya, Gus Fawait memang ada kegiatan di Jakarta dan berkenaan dengan undangan klarifikasi dari Bawaslu. Gus belum mengetahui itu sampai dia di Jakarta. Jadi bukan tahu lebih dulu undangan itu,” ujar Dima.

“Jadi ada hal-hal yang harus diurus oleh Gus, yang tidak bisa diwakilkan ke Jakarta,” sambungnya.

Dengan tidak hadirnya Gus Fawait secara langsung ke Bawaslu Jember untuk melakukan klarifikasi, lanjut Dima, proses klarifikasi nantinya akan dilakukan melalui zoom meeting.

“Benar Bawaslu juga sudah menyampaikan karena ada ketentuan-ketentuan soal batas waktu dari proses-proses. penanganan pelaporan maka dilakukan dengan cara Zoom (meeting) itu, dan Gus juga sudah mendapatkan undangan Zoom itu. Sudah kita sampaikan dan Gus menyanggupi untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.

“Zoom nya, rencananya hari ini. Jadi kita dapat undangannya hari ini. Jangan khawatir, Gus selalu siap, dan menghormati, mengikuti semua hal yang perlu dilakukan. Sejauh itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *