Fenomena pendidikan di Indonesia seakan tiada habis diperbincangkan. Setelah zonasi menjadi buah bibir di kalangan masyarakat, dilematika memilih sekolah negeri dan swasta seakan ingin ketinggalan untuk dibahas. UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak dalam memperoleh pendidikan yang paripurna secara manusiawi.
Pendidikan merupakan unsur penting dalam keberlangsungan peradapan negara. Setiap warga negara Indonesia berusia 6-15 tahun wajib untuk mengenyam pendidikan dasar sekurang kurangnya 9 tahun, yaitu 6 tahun sekolah dasar (atau sederajat) dan 3 tahun sekolah menengah pertama (atau sederajat).
Pendidikan dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Fungsi pendidikan dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada Bab II pasal 2 dan 3. Dalam pasal tersebut disampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sekolah adalah salah satu lembaga pendidikan formal yang berkewajiban mengembangkan potensi siswa semaksimal mungkin dalam berbagai aspek kepribadian, sehingga menjadi manusia yang mampu berada di tengah kehidupan masyarakat. Pendidikan yang dilaksanakan sekolah merupakan proses kegiatan terencana dan teroganisir. Menurut statusnya sekolah dibagi menjadi dua yaitu sekolah negeri dan sekolah swasta. Yacob (2014) menyatakan bahwa orang tua memiliki andil besar dalam memilih pendidikan terbaik yang akan didapatkan anaknya. Peserta didik sekolah dasar tentunya memerlukan pendampingan dan arahan dari orang tua dalam menentukan memilih sekolah. Orang tua ataupun wali murid selalu menginginkan kesempurnaan pendidikan bagi putra-putrinya dengan memilih sekolah terbaik dan berkwalitas. Tak ayal, kursi pada sekolah terbaik ataupun favorit menjadi rebutan setiap PPDB (penerimaan peserta didik baru) meskipun ada kebijakan pemerintah pendidikan gratis. Pendidikan gratis tidak membuat orang tua berbondong-bondong menyekolahkan anaknya pada sekolah negeri. Justru orang tua semakin cemas terhadap kualitas dan kesesuaian tumbuh kembang mereka.
Saat ini orang tua cenderung melirik sekolah berbasis agama, memiliki layanan serta sarana dan prasana yang memadadi dan kurikulum yang uptodate. Hadirnya sekolah swasta di Indonesia yang menawarkan kwalitas terbaik, muatan kurikulum yang bersaing, didukung sarana prasarana yang memadai serta pelayanan prima menjadi lirikan bagi orang tua. Sekolah swasta yang identik dengan biaya pendidikan mahal dibanding dengan sekolah negeri. Di tingkat pendidikan dasar orang tua tidak lagi memikirkan betapa mahalnya pendidikan sekolah swata dibandingkan dengan sekolah negeri. Heyneman dan Stern (2014) menyampaikan bahwa negara tetangga mulai dari Nigeria hingga India jumlah sekolah swasta berbiaya murah kian tumbuh untuk memenuhi kebutuhan keluarga tidak mampu secara ekonomi. Hal inilah yang menjadikan inspirasi sekolah-sekolah swasta di Indonesia. Sekolah swasta Indonesia mulai berbenah memberikan pendidikan berkwalitas dengan biaya terjangkau meskipun tetap mahal jika dibandingkan dengan sekolah negeri. Bagi orang tua biaya pendidikan yang relative mahal tak dianggap krusial asal anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Awalnya pendidikan swasta di Indonesia menjadi pilihan ke dua setelah sekolah negeri. Namun sekarang sudah berbalik keadaan. Pada tingkat sekolah dasar sekolah swasta lebih dipilih orang tua dari pada sekolah negeri.
Pada jenjang pendidikan dasar, minat orang tua menyekolahkan anak di sekolah swasta tergolong tinggi. Menurut BPS mulai periode pembelajaran 2021/2022 jumlah sekolah swasa di Indonesia tak kurang 17.000 dan setiap tahun semakin bertambah. Penelitian Arumsari tahun 2017 menyampaikan bahwa sekolah di Semarang menarik minat orang tua dengan mengedepankan sekolah berbasis Islam terpadu mengedepankan pelayanan dan kualitass, ketersediaan sarana prasarana belajar yang mumpuni, kegiatan program unggulan dalam wadah ekstrakurikuler. Tujuan pendidikan Indonesia dalam Oviana (2015) menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik menuju manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan kreatif. Orang tua sebagai penentu pilihan pada jenjang sekolah dasar menjatuhkan pilihan pada sekolah swasta Islam Terpadu (SDIT). Dalam Widyanto (2014) disebutkan tren sekolah berbasis agama banyak diminati masyarakat di Asia Tenggara khususnya di Indonesia. Dengan mengusung perpaduan kurikulum pendidikan umum dan agama dalam satu kesatuan sajian kurikulum yang epic menjadi daya tarik tersendiri. Persaingan menarik minat orang tua calon peserta didik kian tahun semakin sengit. Tidak hanya sekolah swasta yang bersaing dengan sekolah negeri, bahkan sesama sekolah swasta juga saling berkompetisi untuk mendapatkan peserta didik. Beberapa faktor dipilihnya sekolah dasar swasta diantaranya adalah
1. Sekolah swasta selalu berkompetisi dengan sekolah lain sehingga kualitas pendidikan akan selalu berkembang dari waktu ke waktu
2. Kurikulum terpadu yang menyuguhkan perpaduan kurikulum umum dan agama. Muatan pendidikan agama di sekolah dasar berbasis agama jauh lebih banyak dibandingkan dengan sekolah dasar pada umumnya. Sehingga pembentukan akhlak akan lebih banyak porsinya
3. Latar belakang atau status social orang tua. Tingkat kematangan ekonomi keluarga akan mendukung pemenuhan admistrasi pendidikan anak
4. Lingkungan dan fasilitas sekolah
Sarana dan prasarane sebagai fasilitas belajar peserta didik yang memadai akan mendukung keberlangsungan pendidikan seseorang sehingga prestasi akademik maupun non akademiknya akan terwujud
Kualitas Pendidik. Persaingan antar sekolah yang semakin ketat membuat sekolah swasta berlomba menyajikan hal terbaik, Terutama tenaga pendidik. Tenaga pendidik di sekolah swasta direkrut dengan mekanisme tertentu yang sesuai engan visi, misi sekolah
5. Dampak zonasi. Bagi calon peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri akibat zonasi membuat orang tua memilih sekolah swasta sesuai dengan harapan orang tua
Orang tua berhak memilih dan memutuskan pendidikan dasar yang terbaik untuk anaknya. Setiap sekolah memiliki kelebihan ataupun keterbatasannya sendiri. Dalam menentukan sekolah mana yang terbaik, orang tua tentunya melakukan pertimbangan yang matang. Kualitas sekolah dasar dan negeri akan lebih baik selalu berkompetisi untuk menciptakan pendidikan di Indonesia yang berkwalitas sehingga akan melahirkan generasi penerus yang berkwalitas pula.
Sebagai penutup tulisan ini ada beberapa hal yang penulis ingin ambil benang merah sehingga tampak pada subtansi saran dan masukan yang konstruktif. Fenomena pendidikan di Indonesia terus menjadi topik perbincangan, terutama mengenai pilihan antara sekolah negeri dan swasta. UUD 1945 mengamanatkan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Pendidikan dasar wajib dilaksanakan selama 9 tahun, baik oleh pemerintah maupun swasta. Orang tua memiliki peran penting dalam memilih pendidikan terbaik bagi anak, dan banyak yang kini beralih ke sekolah swasta, terutama sekolah berbasis agama, karena dianggap menawarkan kualitas yang lebih baik meskipun biayanya lebih tinggi. Penelitian menunjukkan bahwa sekolah swasta berjumlah lebih dari 17.000 dan semakin diminati karena menawarkan kurikulum yang inovatif, fasilitas yang memadai, serta pengembangan karakter yang baik.
Peralihan minat orang tua dari sekolah negeri ke sekolah swasta menunjukkan adanya tuntutan untuk kualitas pendidikan yang lebih baik. Sekolah swasta, terutama yang berbasis agama, menjadi pilihan utama karena mampu menyediakan pendidikan yang berkualitas dengan dukungan fasilitas yang memadai. Persaingan antara sekolah negeri dan swasta, serta di antara sesama sekolah swasta, semakin ketat, yang pada gilirannya mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Orang tua memiliki hak untuk memilih pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi anak, sehingga penting untuk tetap mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan masing-masing jenis sekolah.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sangat penting bagi sekolah negeri untuk berbenah dan beradaptasi dengan kebutuhan zaman. Peningkatan kualitas pendidikan harus mencakup pengembangan kurikulum yang relevan, penyediaan fasilitas yang memadai, serta peningkatan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik. Dengan demikian, sekolah negeri dapat bersaing lebih baik dengan sekolah swasta yang semakin diminati oleh orang tua.
Selain itu, dukungan dari pemerintah menjadi krusial dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata. Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih pada sekolah negeri, baik dalam hal pendanaan, pelatihan guru, maupun pengembangan infrastruktur. Hal ini akan membantu sekolah negeri untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan memberikan alternatif yang setara bagi masyarakat.
Edukasi untuk orang tua juga sangat penting agar mereka dapat memahami perbedaan dan keunggulan dari masing-masing jenis sekolah. Melalui seminar, lokakarya, atau penyebaran informasi yang jelas, orang tua dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam memilih pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka.
Di samping itu, peningkatan fasilitas di sekolah negeri harus menjadi prioritas utama. Sarana dan prasarana yang memadai, seperti ruang kelas yang nyaman, laboratorium, dan perpustakaan, akan sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran dan hasil akademik siswa. Dengan lingkungan belajar yang baik, siswa akan lebih termotivasi untuk belajar dan berkembang.
Terakhir, monitoring dan evaluasi terhadap kualitas pendidikan di semua jenis sekolah harus dilakukan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar pendidikan tetap tinggi dan merata di seluruh Indonesia. Dengan evaluasi yang sistematis, baik sekolah negeri maupun swasta dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan yang mereka tawarkan.