LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Aliansi Santri Untuk Harmoni Jember, melaporkan akun media sosial (medsos) diduga bodong yang mengatasnamakan salah satu paslon Cabup no urut 02 Muhammad Fawait (Gus Fawait) ke Bawaslu Kabupaten Jember pada (29/10/2024).
Akun tersebut memposting video Cabup Paslon 02 Muhammad Fawait (Gus Fawait) yang sebut gerakan PKI dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 di Jember.
“Jadi dalam konten TikTok, atas nama akun ‘Fawait untuk Jember’. Akun bodong itu mengatasnamakan Paslon 02. itu memuat konten yang memprovokasi dan membuat gaduh masyarakat Jember,” ujar Koordinator Aliansi Santri Untuk Harmoni Jember Gus Mahathir Muhammad saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Kamis (31/10/2024).
“Konten itu menyampaikan Ji Hendi dan Gus Firjaun adalah PKI. Memuat fotonya Gus Fawait dan Pak Joko. Ini sudah keterlaluan. Seolah-olah itu akunnya paslon nomor 02, dengan menghentam isu yang sedemikian ekstrim ke paslon 01,” sambungnya.
Lanjut Mahathir, pihaknya menginginkan pilkada Jember ini damai, tentram, dan tidak berkonflik.
“Nah tujuan kami ke Bawaslu ini, untuk melaporkan akun (diduga) bodong itu. Akun palsu itu dengan sengaja mengadu domba. antara Paslon 01 dan Paslon 02,” ungkapnya.
“Kami Aliansi Santri ini pendukung Gus Fawait, dan juga kami merasa Gus Firjaun adalah gurunya masyarakat Jember. Kami enggak ingin paslon dua yang ada Gus Fawait, tokoh panutan kami, dan ada Gus Firjaun paslon nomor urut satu, yang juga guru kami, panutan kami, diadu domba,” sambungnya.
Adanya konten yang dinilai framing negatif itu, lebih lanjut kata pria yang juga menjabat Plt. Ketua DPC Demokrat Jember itu. Dikhawatirkan meresahkan masyarakat dan mengacaukan harmoni di masyarakat.
“Ini adalah kelakuan yang sudah tidak bermoral, tidak punya adat, yang berpotensi mengacaukan akar rumput. Gus Fawaid itu tokoh agama, yang punya akar rumput, kuat, Gus Firjaun juga sama. Ini kita menghindari clash (bentrokan) di akar rumput,” ujarnya.
“Karena ini akunnya masih beberapa hari, makanya kita bertindak secara cepat agar kita mampu menelisik mata rantai yang masih belum panjang,” sambungnya.
Menanggapi laporan yang disampaikan, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim menjelaskan pihaknya masih akan mendalami laporan yang disampaikan.
“Laporannya sudah kami terima. Kalau materinya sementara kami lihat agak sama. Ya soal pidato itu. Masih kami dalami dan nanti proses dan tahapannya awal klarifikasi itu. Sesuai prosedur penanganan pelanggaran,” ujar Devi.