BeritaHeadline

Sholat Subuh Berjama’ah, Cabup Hendy Malah Dituding Berkampanye

2039
×

Sholat Subuh Berjama’ah, Cabup Hendy Malah Dituding Berkampanye

Sebarkan artikel ini
Jember
Hendy Siswanto calon bupati jember. Foto: Rio/locusjatim.com

LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Kegiatan cabup no urut 1 Hendy Siswanto melakukan sholat shubuh berjamaah di Masjid Baiturrahman Perumahan Taman Gading, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Dituding sebagai pelanggaran pemilu kampanye di tempat ibadah.

Atas tudingan itu cabup no 1 tersebut, melakukan klarifikasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Jember pada Kamis (10/10/2024).

Hendy mengatakan, adanya tudingan itu berawal dari adanya laporan yang disampaikan ke Bawaslu Jember.

“Saya datang menghadiri undangan Bawaslu untuk klarifikasi, terkait laporan dari paslon lain, mengenai Pilkada 2024. Ada laporan bahwa kegiatan Salat Subuh berjamaah kami di salah satu masjid Baiturrahman di Taman Gading dilaporkan bahwa disitu (masjid) dipakai untuk kampanye,” ujar Hendy.

“Padahal kegiatan itu merupakan rutin kami lakukan sejak 2 tahun lalu. Berkeliling untuk Salat Subuh berjamaah di semua masjid se Kabupaten Jember,” sambungnya.

Lanjut Hendy kegiatan tersebut dianggap kampanye. Maka dari itu menurut Hendy tudingan itu tidak seperti yang dituduhkan.

“Memang ada yang meminta kami (Takmir Masjid) untuk memberikan sambutan ataupun tausiyah meskipun saya bukan seorang berlatar ulama. Jadi yang saya sampaikan hanya mengajak agar khususnya umat Islam untuk Salat berjamaah,” ungkapnya.

“Karena di Salat Subuh berjamaah ini (menurutnya) adalah bentuk rasa syukur kaffah kita warga Jember. Setelah (sebelumnya tidur), kemudian kita diberikan kesempatan hidup kembali. Setelah itu, kita melanjutkan mencari rezekinya Allah. Jadi ya, hanya kalimat inilah yang dari dulu sampai saat ini saya lakukan,” sambungnya.

Kemudian mengenai mobil branding yang parkir di depan masjid tempatnya melakukan kegiatan Salat berjamaah. ujar Hendy, adalah mobil pribadi yang digunakan untuk kendaraan transportasi dirinya.

“Ya saya pakai mobil itu. Parkirnya di halamannya masjid. Terus mau di parkir dimana?” ujarnya.

Hendy juga mengatakan, dengan adanya laporan yang diduga pelanggaran pemilu tersebut. Dirinya berharap jika kegiatannya semakin membuat masyarakat untuk sadar bisa salat berjamaah.

“Siapa tahu dari laporan ini, semua masyarakat Jember menjadi tertarik untuk salat berjamaah semua, apalagi saat subuh. Mohon izin kami tidak (bermaksud) pamer dan bukan orang alim. Di masjid itu buat untuk kampanye masjid, itu sama dengan menistakan agama. Dosa besar. Sekali lagi terima kasih dengan adanya klarifikasi ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengatakan jika yang dilakukan pihaknya adalah tindak lanjut dari adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu.

“Yang dilaporkan ke kami, adalah dugaan pelanggaran dengan kampanye di tempat ibadah. Sehingga dilakukan terkait klarifikasi ini,” ujar Sanda.

Selanjutnya dari proses klarifikasi tersebut, ujar sanda, dilanjutkan dengan kajian.

“Karena kalau (dugaan pelanggaran) tempat ibadah nanti masuknya Gakkumdu dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Juga dari laporan ini, kemarin tidak disertakan saksi. Sehingga (untuk kajian), kita membentuk tim penelusuran juga. Untuk bisa mencari tambahan kesaksian,” ulasnya.

“Nantinya setelah dilakukan kajian, akan diplenokan dan baru bisa ditentukan pelanggaran atau bukan,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *