LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Sebelumnya diberitakan bahwa paslon no urut 2 Pilkada Jember 2024, Gus Fawait – Djoko Santoso. Tidak menghadiri acara deklarasi kampanye damai yang di gelar KPU di Kota Cinema Mall (KCM) tepatnya di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Selasa (24/09/2024) malam.
Paslon no urut 2 Gus Fawait – Djoko Santoso buka suara atas alasan tidak menghadiri acara tersebut, pihaknya tidak menghadiri acara tersebut dikarenakan segerombolan massa pendukung paslon no urut 1 memadati lokasi acara.
“Kami tidak mau nanti malah menimbulkan konflik, karena di situ (lokasi acara) banyak terlihat pendukung paslon no urut 1.” ujar Ketua Tim Pemenangan Fawait – Djoko, Gogot Cahyo Baskoro kepada wartawan.
“Karena itu tidak seperti kesepakatan awal, kesepakatan awal itu pendukung yang hadir dibatasi hanya 50 orang. Tetapi pantauan kami ada lebih dari 50 orang pendukung di sana (lokasi acara),” sambungnya.
Kendati demikian, paslon Gus Fawait – Djoko Santoso mengapresiasi acara deklarasi kampanye damai tersebut.
“Kami sudah menyediakan bunga, untuk nantinya diberikan kepada Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan 50 pendukung paslon no urut 1 serta paslon no urut 1,” ungkap paslon no urut 2 Gus Fawait – Djoko.
“Kami juga berkomitmen untuk melakukan kampanye damai, sesuai aturan dari KPU Kabupaten Jember,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jember Sanda Aditya Pradana mengatakan, pihaknya tetap menghargai keputusan ketidakhadiran paslon no urut 2 dalam acara deklarasi damai.
“Kalau pun ini pelanggaran atau bukan, kita akan melihat dulu. Karena deklarasi damai ini tidak ada pada tahapan pilkada, yang ada di tahapan hanya pengundian nomor urut kemarin,” ujarnya, Selasa (24/09/2024) malam.
Lanjut Sanda, acara tersebut merupaka komitmen dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Jember.
“Jadi ini adalah bentuk upaya kita bersama, dari KPU maupun Bawaslu. Untuk menciptakan kampanye tanpa hoax, tanpa politisi sara, serta tanpa politik uang. Kemudian kita juga ingin mewujudkan proses pemilihan ini bejalan dengan proses pemilihan yang sudan dituangkan di dalam undang-undang pilkada,” ungkapnya.
Terkait dengan kampanye yang dilakukan paslon bupati dan wakil bupati hari ini Rabu (25/09/2024), lanjut Sanda, pihaknya akan melihat terlebih dahulu jadwal kampanye yang sudah disusun KPU.
“Jadi untuk hari pertama itu paslon mana dan di daerah mana. Kami juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan pengawas ad hoc kami ditingkat kecamatan salah satu hotel di Jember. Kami juga akan segera mengirimkan jadwal itu, titik-titik itu supaya teman-teman ad hoc bersiap untuk pengawasan kampanye,” ulasnya.
“Terkait dengan pengawasan kampanye. Kami dari Bawaslu, seperti yang dilakukan pada pilkada sebelumnya. Sebelumnya pasti dari paslon harus mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian dan itu juga ditembuskan ke kami, sebagai bentuk upaya kami untuk melakukan pengawasan,” sambungnya.