Berita

Total Lahan Hibah Pembangunan Lapas Baru di Banyuwangi Jadi 3 Hektare

295
×

Total Lahan Hibah Pembangunan Lapas Baru di Banyuwangi Jadi 3 Hektare

Sebarkan artikel ini
IMG 20230818 WA0021
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Mujiono. Foto: Istimewa

BANYUWANGI, locusjatim.com- Hibah lahan pembangunan Lapas baru di Banyuwangi, diketahui telah ditambah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Yang semula dua hektare, kini menjadi 3 hektare.

Hal itu karena, kondisi Lapas Banyuwangi memprihatinkan. Sebab, daya tampung di lapas tersebut telah melebihi kapasitas hampir empat kali lipat.

Sebelumnya, Pemkab sudah menghibahkan lahan sekitar 2 hektar. Kali ini luasan lahan tersebut kembali ditambah sebanyak 1 hektare. Sehingga totalnya jadi 3 hektare.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono mengatakan, Lapas menjadi instansi vertikal bagi Kabupaten Banyuwangi. Untuk itu, penyiapan lahan pembangunan Lapas baru menjadi program prioritas.

“Kita siapkan dari semula 2 hektare menjadi 3 hektare. Untuk realisasi secepatnya paling lambat 2025 lah. Kita juga melihat kemampuan anggarannya,” kata Mujiono, Jumat (18/08/2023).

Untuk lokasinya, kata dia, masih sesuai perencanaan awal. Yakni berada di Kelurahan Pakis, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Lokasi itu dinilai strategis, lantaran berada di pusat kota. Aksesnya mudah dekat dengan Polresta Banyuwangi dan juga fasilitas kesehatan.

“Karena dari segi tata ruang juga masuk di sana. Aksesnya juga dekat dengan rumah sakit ataupun pengamanan yakni Polres,” bebernya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto menyebut, bangunan Lapas yang berada di Jalan Letkol Istiqlah, memang mengalami overkapasitas. Menurutnya, sedianya bangunan itu hanya mampu menampung 260 warga binaan. Namun saat ini jumlah warga binaan mencapai 1018 orang.

“Jadi overkapasitas hampir 4 kali lipat,” terang Wahyu.

Pihaknya saat ini masih intens menjalin komunikasi dengan Pemkab Banyuwangi. Lapas berharap agar luasan itu dapat ditambah kembali.

Meski kembali dapat tambahan, menurut Wahyu, luasan 3 hektare itu dinilai masih belum ideal. Merujuk pada peraturan tata kelola Lapas, idealnya minimal 4 hektare.

Wahyu menegaskan, bangunan Lapas berbeda ketimbang bangunan kantor lainnya. Hal ini terkait untuk menunjang perubahan perilaku warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Bila belum sesuai, Kementrian Hukum dan HAM belum mau membuat bangunanannya. Karena minimal itu 4 hekatre,” terangnya.

Sekedar diinformasikan, pada bangunan Lapas baru, nantinya akan ada bangunan pembinaan, rumah dinas, klinik, dapur umum, tempat ibadah.

“Tidak hanya masjid, namun juga gereja. Area terbuka untuk olahraga. Jadi komplit,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *