LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Sebelumnya Viral seorang mahasiswa jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Jember (Unej) berinisial IM. Diduga membuat ratusan akun palsu untuk meminta foto bugil dari banyak perempuan khususnya mahasiswi
Terungkapnya kasus yang ramai dibahas di medsos tersebut. Berawal dari postingan yang dibuat akun bernama @Irenedelyn di media sosial X (twitter).
Dalam postingan itu, Ia menghimbau untuk berhati-hati dengan mahasiswa berinisial IM tersebut. Terlebih jika pernah dihubungi ataupun bertemu secara langsung.
“Be careful of this monster (hati-hati dengan monster ini). Aku tau nama dia udah jelek banget apalagi di Jember. But I warn you (tapi aku mengingatkan kalian), orang ini kriminal, dia sakit jiwa. Dia bikin ratusan akun palsu yang ngaku-ngaku jadi orang lain cuma buat dapet nudes (foto bugil) kamu. I will give all the proofs once this blow up (aku akan berikan semua buktinya setelah ini viral),” tulis akun @Irenedelyn dalam unggahannya.
Menanggapi hal tersebut, Dekan FISIP Unej, Djoko Purnomo menyayangkan perilaku dari mahasiswanya itu. Namun demikian, menurutnya, hal tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan pihak Unej maupun FISIP.
“Aktifitas PAP nude wanita yang dilakukan yang bersangkutan (IM) adalah murni perbuatan pribadi yang bersangkutan dan tidak ada sangkut pautnya dengan statusnya sebagai mahasiswa aktif FISIP Universitas Jember, sehingga perbuatan yang bersangkutan tidak dalam kontrol lembaga dan dilakukan di luar kewenangan lembaga,” ujar Djoko, Senin (09/09/2024) sore.
Djoko juga menjelaskan bahwa civitas akademika FISIP Unej mengaku terkejut atas perbuatan IM tersebut. Dirinya juga mengatakan hingga kini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan wanita yang telah menjadi korban IM.
“Pihak FISIP Universitas Jember bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Jember saat ini tengah mengumpulkan bukti/korban untuk memberikan sanksi akademik kepada yang bersangkutan,” ulasnya.
“Proses hukum akibat tindakan dari yang bersangkutan sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang berwajib. Kepada pihak korban, FISIP Universitas Jember bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Jember akan memberikan penguatan secara emosional kepada korban,” sambungnya.
Lanjut Djoko, pihaknya juga akan memberikan informasi seputar perkembangan terkait kasus ini. Dirinya juga mengatakan pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap korban.
“Kepada pihak korban akan diberikan bantuan informasi lainnya meliputi perkembangan perkara, perlindungan data dan informasi, informasi bantuan medis apabila diperlukan,” pungkasnya.