NasionalHeadline

Kenalkan Program Desa Cerdas, Duta Digital Tanah Bumbu Sosialisasi Kepmendes No 55 Tahun 2024

125
×

Kenalkan Program Desa Cerdas, Duta Digital Tanah Bumbu Sosialisasi Kepmendes No 55 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240824 WA0002 scaled
Sosialisasi Kepmendesa No 55 Tahun 2024 tentang Panduan Umum Pengembangan Desa Cerdas.

LOCUSJATIM.COM, TANAH BUMBU – Desa Cerdas merupakan salah satu program yang digagas oleh Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), untuk meningkatkan kapasitas masyarakat di pedesaan.

Koordinator Duta Digital Tanah Bumbu, Abdal Khabir mengatakan demi terealisasinya program tersebut, Kemendes PDTT mengeluarkan Keputusan Menteri Desa (Kepmendesa) No 55 Tahun 2024 tentang Panduan Umum Pengembangan Desa Cerdas.

Berdasarkan hal tersebut juga, Duta Digital yang menjadi pendamping dalam program Desa Cerdas tingkat kabupaten berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tanah Bumbu menggelar kegiatan Sosialisasi Kepmendesa No 55 Tahun 2024 yang diikuti oleh para camat dan 40 Kader Digital Desa yang ditetapkan sebagai locus Desa Cerdas.

“Maksud dan tujuan sosialisasi itu sekaligus ingin menekankan bahwasanya program Desa cerdas atau Smart Village itu sudah masuk di prioritas penggunaan dana desa sebagaimana yang sudah dituangkan dalam peraturan menteri Kemendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023,” paparnya.

Melalui sosialisasi itu, dirinya berharap para pemangku kebijakan tak hanya mengenal Desa Cerdas, tetapi juga bisa bersinergi untuk keberlanjutan program tersebut.

Sehingga, lanjutnya ketika program tersebut berakhir desa bisa melanjutkannya secara mandiri menggunakan anggaran dari Dana Desa.

“Kita harapkan para audience yang hadir itu dapat memahami betul-betul dan dapat memberikan Khazanah tersendiri bagi warga desa dan aparat desa bahwasanya proses penganggaran untuk desa cerdas di luar daripada suporting kemendes melalui Desa lokus itu dapat dilaksanakan di desa Harapan Kita mereka bisa fokus dan membelanjakan dana desa ke sebagian daripada program itu,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, outcome dari progam tersebut ialah untuk memberi warna sekaligus meningkatkan kualitas belanja desa, sebagaimana yang diharapkan dalam Permendes No 7 Tahun 2023.

“Sehingga outcome daripada program Smart Village bahwasanya untuk memberikan warna atau meningkatkan kualitas belanja desa itu bisa terjadi atau dapat tercapai,” cetusnya.

Hal tersebut disambut hangat oleh Camat Kusan Hilir Amirullah. Ia berharap progam Desa Cerdas yang telah dirintis oleh Duta Digital dan Kader Digital di locus masing-masing bisa terus berjalan hingga tahun-tahun berikutnya.

“Saya berharap bahwa Desa Cerdas ini tidak sampai di Desember 2024, tapi akan berlanjut seterusnya menggunakan anggaran Dana Desa, walaupun sudah tidak ada stimulan dari Kementerian,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu Samsir sangat mendukung adanya program Desa Cerdas di 40 Desa di Tanah Bumbu yang tersebar di 10 kecamatan.

Ia menilai program tersebut selaras dengan perubahan proses administrasi yang mulai digitalisasi.

Oleh sebab itu, dirinya ingin locus-locus terpilih bisa menjadi contoh penerapan pemanfaatan digitalisasi di desa.

“Kami mendukung dengan adanya program Desa cerdas ini, apalagi ini kan berkaitan dengan perubahan-perubahan proses administrasian di desa agar menjadi digitalisasi,” ungkapnya.

Selain itu, Samsir juga melaunching program Digi Pedas yakni Digitalisasi Penyaluran Dana Desa yang merupakan sebuah terobosan baru di Kabupaten Tanah Bumbu untuk mempermudah proses penyaluran dana desa di kabupaten.

“Ini merupakan salah satu kebijakan yang diambil di tingkat kabupaten, sebagaimana yang diamanatkan di Kemendes 55 tahun 2024, untuk mensopport secara langsung Program Desa Cerdas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *