LOCUSJATIM.COM, JEMBER – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menghadirkan teknologi Face Recognition Boarding Gate atau teknologi pengenalan wajah di Stasiun Jember mulai Rabu (21/08/2024). Hadirnya teknologi ini merupakan inovasi dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
“Dengan teknologi pengenalan wajah ini pelanggan KA Jarak Jauh yang akan naik kereta api, pada saat melakukan boarding tidak perlu mencetak tiket fisik, e-boarding ataupun menunjukkan KTP lagi,” ujar Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.
Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki.
Untuk menikmati fasilitas terebut, pelanggan harus melakukan satu kali registrasi di awal yang berlaku untuk selamanya. Registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.
“Cukup sekali registrasi bisa dipakai selamanya dan di stasiun mana saja. Proses registrasi Face Recognition Boarding Gate dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI. Selain itu, juga dapat dilakukan pada mesin “Check In Counter” (CIC) ataupun petugas khusus yang terdapat di stasiun,” ungkap Cahyo.
Cahyo menambahkan, adanya fasilitas Face Recognition ini semakin mempermudah dan mempercepat proses boarding. Cukup dengan mengarahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket dengan identitas sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka.
“Bagi pelanggan yang belum bisa melakukan registrasi karena belum memiliki e-KTP atau e-KTP nya dalam keadaan rusak, tidak perlu khawatir karena KAI masih menyediakan layanan boarding manual,” ulasnya.
Penumpang tidak perlu merasa khawatir terhadap keamanan data yang digunakan untuk pendaftaran pada face recognition, karena KAI sudah memiliki sistem manajemen keamanan informasi yang baik.
“PT KAI sudah mengimplementasikan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berstandar Internasional ISO 27001:2020 tentang standarisasi Manajemen Keamanan Informasi. Selain itu KAI secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan,” ujarnya.
Dalam sistem face recognition boarding gate ini, data nama, NIK, serta foto pelanggan akan disimpan pada infrastuktur KAI dan hanya dipergunakan dalam proses boarding di stasiun.
“Hadirnya Face Recognition Boarding Gate adalah bukti komitmen KAI dalam menerapkan Sustainable Development Goals (SDGs), karena dengan fasilitas pengenalan wajah ini akan membuat penggunaan kertas tiket yang berbahan dasar kayu menjadi semakin berkurang (Paperless). Sehingga KAI turut mendukung keberlangsungan dan kelestarian alam,” pungkas Cahyo.