Berita

Dugaan Pungli Dana BOS Disdik Sumenep, Mahasiswa Klaim Punya Bukti Kongkret

648
×

Dugaan Pungli Dana BOS Disdik Sumenep, Mahasiswa Klaim Punya Bukti Kongkret

Sebarkan artikel ini
Sumenep
Korlap Aksi Tolak Amir (Foto:Rifki/locusjatim.com)

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP- Dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh salah seorang oknum pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, kembali mendapatkan protes keras berupa demo dari sejumlah mahasiswa setempat, Senin (05/08/2024).

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Mahasiswa Sumenep (GAMAS), telah melakukan aksi demo di depan kantor Disdik untuk menyoal kasus yang sama.

Persoalan ini diduga bermula dari acara pertemuan kepala sekolah SMP swasta di Kabupaten Sumenep, bersama Pengurus MKKS dan Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Sumenep. Dalam acara tersebut, dibahas beberapa hal terkait dengan sumbangan dan pengembalian dana BOS.

Setelah melakukan sejumlah investigasi ke sejumlah lembaga sekolah, Korlap Aksi Tolak Amir mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan. Pasalnya, pengembalian dana diduga tidak sesuai prosedur.

Menurut Amir, seharusnya pengembalian dana BOS diarahkan ke Kas Negara dan berdasarkan temuan lembaga terkait, bukan dititipkan melalui MKKS.

Dirinya bahkan mengaku, telah mengantongi bukti konkret berupa kwitansi, hingga struk transfer atas kejanggalan tersebut.

Dia menjelaskan, untuk kwitansi tersebut, berisikan keterangan setoran sekolah melalui oknum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dengan nominal yang berbeda tiap lembaga.

“Kami menemukan bukti pembayaran berupa kwitansi dengan nominal jutaan rupiah tiap sekolah (variatif) yang bertuliskan pengembalian dana BOS Tahun 2020-2021,” jelasnya.

Dia menambahkan, bukti lain yang dikantongi oleh GAMAS adalah struk transfer pembayaran sebesar Rp.1.500.000 tiap sekolah kepada MKKS.

Amir memaparkan, saat itu, Ketua MKKS SMP Swasta Sumenep berdalih itu adalah uang sumbangan dari kepala-kepala sekolah untuk acara MKKS yang akan dilaksanakan di luar kota. Namun di lingkungan kepala sekolah, mereka menyebut dana ini sebagai “Tali Asih”.

“Tali asih? Maksudnya apa? apakah ini dana pelicin atau apa? Karena seperti kita ketahui dalam banyak kasus Pungli bahkan Korupsi, seringkali istilah-istilah dan kode-kode dipakai untuk mengelabuhi Penegak Hukum dan pengawasan publik,” ucapnya.

Atas hal ini, pihaknya memberikan beberapa tuntutan, termasuk mencopot Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Sumenep dan meminta agar Kepala Disdik Sumenep mundur dari jabatannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdik Sumenep, Moh. Fajar Hidayat mengatakan, dirinya belum mengetahui terkait dugaan pungli Dana BOS itu.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan terima kasih atas masukan dan kritik yang disampaikan oleh mahasiswa, karena menganggap itu sebagai dukungan untuk bersama-sama memajukan Pendidikan di Sumenep.

“Sampai saat ini, saya belum pernah melihat adanya hal tersebut dan belum ada surat resmi dari Dinas Pendidikan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *