LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Seorang terduga maling motor di lingkungan Krajan, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Jember sempat nyemplung ke sungai untuk menghindari kejaran warga, Rabu (26/06/2024).
Namun, usaha tersebut sia-sia, sebab saat tersangka naik ke permukaan, warga sudah siap menunggu dan mengamankannya, untuk kemudia dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Kaliwates, AKP Joko Sudigdo mebenarkan adanya laporan tersebut, yang diterima sekitar pukul 02.30 WIB.
Dari laporan yang ia terima, AKP Joko menjelaskan, kejadian bermula saat pelapor duduk santai di ruang tamu rumahnya.
Tak lama kemudian, dirinya yang masih asyik merokok, mendengar suara orang berjalan di depan rumahnya.
“Lalu pelapor tersebut mengecek ke depan. Ternyata ada orang tak dikenal yang mencurigakan,” ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya, pelapor melihat tersangka yang terlihat mengincar sepeda motor milikinya yang terparkir di teras rumah.
Tak lama berselang pelaku dengan berani melangkah ke depan rumah, lalu mendekati motor Honda Suprafit dan terlihat mencoba membuka kunci setir, tetapi tidak bisa.
“Setelah tidak bisa membuka kunci stir itu, tersangka beralih ke sepeda motor Suzuki Arasi yang ada di sebelahnya. Setelah di buka kunci stirnya, tersangka tersebut memindahkan sepeda tersebut ke jalan,” sambungnya.
Lalu, kata Joko pelapor yang baru tersadar motornya telah dipindahkan ke jalan, seketika berteriak dan meminta tolong warga setempat.
Akibat teriakannya itu, tersangka glagapan meninggalkan motor yang ingin ia curi, hingga nekat kabur dengan mencemplungkan diri ke sungai.
“Setelah tersangka tersebut naik dari sungai, warga setempat langsung menghakimi tersangka. Kemudian warga setempat menyerahkan tersangka itu ke Polsek Kaliwates,” tuturnya.
Pasca kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unik motor jenis Suzuki Arasi milik pelapor, satu kunci inggris, satu lembar fotocopy BPKB serta satu tas pinggang milik pelaku.
“Untuk pelaku bernama Sugiono (49), warga Dusun Krajan, Desa Karang duren, Kecamatan Balung, Jember,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, kata Joko pelapor mengalami kerugian materil hingga tiga juta rupiah.
Sementara itu, tersangka diamankan oleh Reskrim Polsek Kaliwates untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Kaliwates. Selanjutnya Unit Reskrim mengamankan tersangka guna proses hukum berlanjut,” tutupnya.