LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan Audit Kasus Stunting 1 dalam Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut Tahun 2024.
Dipimpin oleh Wakil Bupati Jember Firjaun Barlaman, kegiatan itu dilaksanakan pada Jumat (21/06/2024) pagi di Aula Hotel Rembangan.
“Audit ini adalah salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh Kabupaten, sesuai dengan Perpres 71 Tahun 2021. Tujuannya, untuk melihat kasusnya seperti apa melalui sample yang diambil di Kecamatan Sumberbaru” ujar Ketua TPPS Kabupaten Jember itu.
Sample yang diambil ini akan diidentifikasi. Lalu, menentukan bagaimana dan seperti apa penanganannya. Dengan begitu, pemerintah dapat menyelesaikan masalah stunting yang ada di Kabupaten Jember.
“Seluruh TPPS harus fokus dalam menangani Kasus stunting di wilayah masing-masing,” tandasnya.
Sementara itu, terkait dengan program bapak asuh, ujar Firjaun, sudah mulai berjalan dan sudah ada, walaupun masih belum signifikan.
“Sudah mulai ada dibeberapa Desa, ada yang delapan dan ada yang enam. Walaupun masih kecil tetapi sudah ada pergerakan terkait bapak asuh, dan ini juga sangat dirasakan manfaatnya oleh keluarga stungting,” pungkasnya.