Berita

Belajar dari YouTube, Dua Remaja Asal Jember Edarkan Uang Palsu

399
×

Belajar dari YouTube, Dua Remaja Asal Jember Edarkan Uang Palsu

Sebarkan artikel ini
IMG 20240225 WA0010
Barang bukti (Foto: Rio)

LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Dua remaja berinisial MJ (23) dan LH (23) harus diamankan Polisi usai tertangkap tangan berbelanja menggunakan uang palsu di salah satu warung yang terletak di Jl. MT Haryono, Kelurahan Wirolegi, Sumbersari, Jember.

Diketahui MJ merupakan warga Kelurahan Gebang, Patrang dan LH merupakan warga Desa Karangpring, Sukorambi.

Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Priyanto membenarkan kejadian tersebut.

Dirinya juga mengatakan bahwa kedua tersangka berhasil mencetak uang setelah melihat video dari YouTube.

“Jadi dua orang tersangka yang kami amankan ini mencetak uang palsu dengan nominal 100 ribu dan 50 ribu rupiah sebanyak 12 lembar. Jadi awalnya dilakukan scan terhadap uang asli kemudian di cetak dan dipotong-potong” kata Sugeng saat dikonfirmasi di kantornya, Minggu (25/04/2024) pagi.

Lanjut Sugeng, uang palsu tersebut kemudian disemprot menggunakan cairan anti gores agar uang tersebut terasa kasar seperti uang asli.

“Mereka mengaku jika telah membelanjakan uang palsu dengan nomor seri yang sama sebanyak 8 kali di tempat yang berbeda. Namun, dalam aksinya kali ini berhasil kita amankan,” ungkapnya.

“Setelah di cetak, kemudian uang palsu itu di simpan di salah satu tas milik tersangka dan mereka mengedarkannya dengan modus berbelanja di warung,” lanjutnya.

Saat ditangkap pada Kamis (22/02/2024) malam, kata Sugeng, mereka (kedua tersangka) sedang membeli sebungkus rokok serta bensin di warung itu.

Kemudian lanjut Sugeng, pemilik toko merasa curiga ketika mendapati tersangka membayar dengan uang yang berbeda dengan biasanya.

“Setelah menyadari bahwa uang itu adalah uang palsu, pemilik toko Suparto langsung memegang salah satu tangan tersangka dan meminta satu tersangka lain untuk turun dari sepeda motornya,” ujar Sugeng.

“Pemilik toko curiga karena gambar Logo BI di pojok uang tersebut tidak berubah ketika di cek,” sambungnya.

Anggota Polsek Sumbersari yang sedang berpatroli, lanjut Sugeng, langsung menuju ke TKP ketika mendengar kejadian tersebut.

“Kedua tersangka sempat cekcok dengan pemilik toko, lalu anggota kami yang sedang berpatroli datang dan langsung menggeledah tas tersangka tersebut. Anggota kami mendapati empat lembar uang palsu di salah satu tas tersangka tersebut. Dua orang tersangka itu langsung kami amankan ke Mapolsek,” ungkapnya.

Lanjut Sugeng, selain mengamankan empat lembar uang palsu, polisi juga mengamankan barang lainnya berupa printer, uang asli sebesar Rp 453.000 , gunting, kertas, tas, dan sisa cairan semprot anti gores.

“Kedua tersangka saat ini kami amankan di Mapolsek Sumbersari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *