Berita

MPD Minta Panwascam Sapeken Usut Tuntas Dugaan Kecurangan Pemilu

883
×

MPD Minta Panwascam Sapeken Usut Tuntas Dugaan Kecurangan Pemilu

Sebarkan artikel ini
20240218 152639 0000
Ratusan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Demokrasi saat melakukan aksi meminta Panwascam Sapeken mengusu dugaan kecurangan pemilu setempat (Foto: Istimewa)

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Ratusan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD), melakukan aksi dan meminta Panwascam Sapeken untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan yang terjadi saat Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu (14/02/2024) kemarin.

Salah satu orator MPD, Rusman menyebut dugaan kecurangan pemilu itu terjadi mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di wilayah setempat.

Masih dalam orasinya, Rusman menengaskan bahwa pihaknya memiliki temuan yang menguatkan permohonan pengusutan dugaan kecurangan tersebut.

“Satu orang mencoblos surat suara yang bukan hak miliknya bisa dijerat hukum dan didenda 18 juta,” tegasnya, Minggu (18/2/2024).

Mewakili MDP, Rusman menduga kecurangan tersebut terjadi secara sistematis dan sudah ada persekongkolan antaran penyelenggara pemilu setempat dengan salah satu caleg atau partai tertentu.

Oleh sebab itu, pihaknya akan terus menindaklanjuti temuan-temuan di lapangan yang telah mereka kantongi dalam sebuah aduan maupun aksi lanjutan.

“Segala bentuk temuan kami, akan disampaikan dalam bentuk tertulis, baik narasi maupun aksi berikutnya,” tuturnya.

Pihaknya juga meminta Panwascam Sapeken segera menindaklanjuti temuan MDP dengan memanggil seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pemungutan suara setempat.

“Kami juga meminta ketegasan dari Panwascam untuk memanggil penyelenggara pemilu, pengawas desa dan Caleg DPRDnya, karena pelanggaran yang dilakukan sudah terstruktur sistatis dan masif,” unggkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua Panwascam Sapeken Maksum Fahrudi mengaku belum bisa memberikan tanggapan atas aksi yang dilakukan sekolompok warga yang mengatasnamakan kelompok Masyarkaat Peduli Demokrasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *