LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Calon Legislatif (Caleg) anggota DPRD Sumenep dengan nomor urut 01 Dapil IV atas nama Ersat, diduga telah mengeluarkan surat mandat saksi palsu saat Pemilihan Umum (Pemilu), 14 Februari 2024 kemarin.
Merespon hal tersebut, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasdem Sumenep Mohammad Hosni, memastikan akan melakukan pemanggilan kepada caleg yang bersangkutan terkait dugaan penggunaan mandat saksi palsu itu.
“Iya akan saya panggil yang bersangkutan,” tegasnya, Sabtu (17/02/2024).
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.
Namun, ia memastikan akan mengawali pemanggilan dengan mengonfirmasi kebenaran dugaan penggunaan surat mandat saksi palsu oleh Ersat yang ramai dibicarakan masyarakat.
“Setelah saya konfirmasi beritanya, akan saya panggil,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hosni mengaku juga tidak mengetahui adanya penggunaan stampel desa Karangnangka yang dibubuhkan dalam surat mandat saksi yang diduga palsu tersebut.
Sehingga ia pun tidak bisa memberikan tanggapan lebih banyak terkait hal itu.
“Saya baru tau berita ini, jadi tidak bisa memberikan komentar apa-apa,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Caleg Nasdem nomor urut 1 tersebut telah menggunakan stampel Desa Karangnangka untuk surat mandat saksi miliknya yang diduga palsu.
Hal tersebut kemudian berimbas pada tidak dizinkannya yang bersangkutan menjadi saksi di salah satu TPS di Kecamatan Rubaru.