LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Seluruh Kelompok Pantia Pemungutan Suara (KPPS) tak boleh absen dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penghitungan Suara (Bimtek Tungsura), yang dilaksanakan sebelum masa Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 nanti.
Hal itu ditegaskan langsung oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Rahbini, Jum’at (02/02/2024).
Menurut Rahbini menjalani bimtek adalah harga yang harus dibayar oleh tujuh orang KPPS, mulai dari ketua hingga para anggotanya.
“Tujuh orang KPPS harus dan wajib ikut bimtek, itu harga paten,” tegasnya.
Bahkan, Rahbini menegaskan, bagi setiap KPPS yanh berhalangan hadir saat Bimtek, tetap diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut di gelombang selanjutnya sesuai dengan ketetapan PPS masing-masing.
Kewajiban mengikuti Bimtek tersebut, kata Rahbini bukan tanpa alasan, sebab dalam kegiatan itu KPPS akan diberi penjelasan dan tanggung jawab mereka selama bekerja nanti.
“Kalau tidak hadir bimtek di gelombang pertama, bisa hadir di gelombang ke dua atau ke tiga. Kan hanya satu jam. Intinya itu wajib diikuti oleh seluruh KPPS,” paparnya.
Cara tersebut, lanjutnya juga bagian dari upaya agar para KPPS mendapat pendalaman keterampilan teknis, yang diharapkan bisa meningkatkan kapasistas penguasaan secara keseluruhan manajemen Pemilu.
Sehingga KPPS bisa profesional saat bertugas dan mengurangi potensi human eror selama masa kerja. Dengan demikian, proses pemungutan suara bisa berjalan lancar dan efisien di hari pemilihan.