Berita

Diduga Peras Kepala Desa, Oknum Mengaku Wartawan di Pamekasan Jadi Tersangka

696
×

Diduga Peras Kepala Desa, Oknum Mengaku Wartawan di Pamekasan Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20240201 WA0048
Oknum mengaku wartawan yang diamankan Polres Pamekasan atas dugaan kasus pemerasan (Foto: Istimewa)

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Seorang oknum mengaku wartawan di Pamekasan jadi tersangka atas dugaan kasus pemerasan kepada Kepala Desa Somalang, Kamis (01/02/2024).

Dari keterangan pers Polres Pamekasan, kejadian itu bermula sejak Desember 2023, ketika pelaku dengan inisial VR menghubungi calon korban dan memberikan informasi terkait temuan foto proyek pengaspalan di Desa Somalang.

Saat itu, oknum mengaku wartawan tersebut juga mengancam akan membongkar kronologi proyek tersebut, lalu memberitkannya di media, jika korban tidak menuruti keinginan tersangka.

“Berawal dari bulan Desember tahun 2023 Kepala Desa Somalang ditelepon oleh tersangka. Inisiasi dengan memberitahu jika dirinya adalah salah satu anggota pers. Setelah itu tersangka menanyakan proyek pengaspalan yang dikerjakan di Desa Somalang dan mengajak dari kepala desa untuk bertemu,” ujar Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan.

AKBP Jazuli menambahkan, beberapa minggu kemudian VR tetap berusaha menghubungi pihak Kepala Desa Somalang, tetapi tidak mendapatkan respon.

Lalu, VR yang tak kehabisan akal, kata AKBP Jazuli mengontak Eddy dan membeberkan barang bukti berupa buku proyek pengaspalan tersebut untuk disampaikan kepada Kepala Desa Somalang.

Pada sambungan itu juga, VR kembali melontarkan ancaman seperti yang pernah disampaikan sebelumnya di Bulan Desember 2023.

“Selanjutnya informasi tersebut disampaikan oleh Eddy kepada Kepala Desa Pemalang,” tambahnya.

Mendengar hal itu, kepala desa Somalang, mengajak tersangka untuk bertemu dan menyerahkan sejumlah uang yang diminta oleh oknum tersebut.

Namun, tindakan kepala desa tersebut juga dibarengi dengan laporan kepada Polres Pamekasan.

Sehingga sesaat setelah tersangka menerima uang dari korban, VR langsung diamankan pihak kepolisian di Kafe Kasmaran, Rabu (31/01/2024).

“Atas pengaduan langsung dari Kepala Desa Pemalang, dalam hal ini dari tersangka tertangkap tangan berikut dengan barang buktinya,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut Polres Pamekasan mengimbau para awak media untuk terus menjaaga dan melaporkan ke pihak berwajib jika ke depan, kembali ada oknum-oknum tak bertanggung jawab yang muncul kepermukaan.

“Ini kan hanya segelintir oknum yang memanfaatkan nama media untuk mengambil kepentingan pribadi. Saya harapkan rekan-rekan bisa sama-sama saling menjaga, sama-sama saling mengingatkan kalau memang ada oknum yang mungkin bisa seperti ini, tolong disampaikan ke kami untuk bisa diungkap,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *