LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Hadirnyaa Identitas Kependudukan Digital (IKD tidak sekedar digitalisasi tatapi juga upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan Kartu Identitas Penduduk (KTP).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep Wahasah, saat diwawancarai, Sabtu (13/01/2024).
Ia mengatakan digitalisasi membuat IKD menjadi lebih efisien sekaligus menjaga data diri.
Menurutnya, kehadiran IKD tidak hanya memberikan efektifitas lebih kepada masyarakat, akan tetapi juga mencegah kebocoran data pribadi pemilik KTP.
Sebab IKD teraktivasi di handhphone dengan sistem keamanan yang hanya diketahui pemilik akun.
“IKD merupakan salah satu ikhtiar untuk menghindari itu karena penggunaannya dengan scan barcode,” jelasnya.
Selain itu dengan IKD kemungkinan ada data ganda semakin kecil, sebab apa yang tertera di dukumen digital tersebut sesui dengan apa yang terdata di SIAK.
Melalui cara itu, kata Wahasah penyaluran bantuan dan hak-hak masyarakat akan tepat sasaran.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat segera melakukan aktivasi IKD di Disdukcapil Sumenep.
Sebab, ke depan penggunaan KTP dialihkan ke IKD sangatlah mungkin, terutama saat perkembangan teknologi semakin pesar seiring berjalannya waktu.
“KTP dan IKD itu sama-sama bisa dimanfaatkan. Tapi tidak menutup kemungkinan ke depan akan diberlakukan,” tandasnya.