Berita

Respon Warga Sumenep Terkait Pembelian LPG Wajib Bawa KTP

998
×

Respon Warga Sumenep Terkait Pembelian LPG Wajib Bawa KTP

Sebarkan artikel ini
20240113 103740 0000
LPG 3 Kg (Foto: Canva)

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Beragam respon datang dari warga Sumenep, terkait aturan pembelian LPG 3 Kg yang wajib membawa KTP.

Salah satunya dari seorang warga bernama Latifah, menurutnya kebijakan yang mewajibkan masyarakat membawa KTP saat membeli gasl LPG 3 Kg cukup menyulitkan.

Sebab, kata dia lupa membawa KTP ketika ingin mengambil gas bersubsidi itu sangat mungkin terjadi.

“Ribet ya, masak kita harus bawa terus KTP setiap mau beli LPG. Kadang kan juga lupa,” ungkapnya, Sabtu (13/01/2024).

Selain itu, menurutnya, KTP merupakan kartu identitas dengan berbagai data diri yang bersifat pribadi.

Ia pun khawatir data-data tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kenapa sekarang itu, apa-apa mesti harus pakai KTP atau KK. Padahal itu kan privasi, ada data diri kita disana,” paparnya.

Berdasarkan dari berita sebelumnya, penerapan membawa KTP saat membeli LPG merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk menghindari penyaluran yang salah sasaran.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar menjelaskan, hal itu baru akan diberlakukan pada Juni 2024.

Pihaknya juga masih akan menoleransi dan memberi keringanan kepada masyarakat, untuk mengurus hal tersebut.

“Karena ini hal baru, jadi harus disesuaikan. Kita sosialisasikan kepada masyarakat. Kalau tidak bawa KTP, minimal dicatat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *