Berita

Bupati Sumenep Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah Program PTSL Milik Warga Pasonsongan

833
×

Bupati Sumenep Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah Program PTSL Milik Warga Pasonsongan

Sebarkan artikel ini
20240105 071519 0000
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wangsujodu saat menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada warga Desa Pasongsongan (Foto: Istimewa)

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wangsujodu menyerahkan ribuan sertifikat tanah dari program Pendftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) milik warga Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan Sumenep, Kamis (04/01/2024).

Dirinya mengatakan sertifikat ini sangat penting sebagai bukti otentik kepemilikan tanah untuk menghindari terjadinya sengketa lahan antar warga.

“Ketika terjadi sengketa tanah sudah ada bukti yang berkekutan hukum,” ujarnya saat penyerahan sertifikat PTSL di kediaman Kepala Desa Pasongsongan Ahmad Saleh Hariyanto yang disaksikan juga oleh puluhan penerima program tersebut dari warga setempat.

Orang nomor satu di Sumenep itu menegaskan dengan adanya sertifikat tersebut orang lain tidak bisa serta merta mengakui kepemilikan tanah yang telah dimiliki oleh penerima program PTSL.

Oleh sebab itu ia juga mengimbau masyarakat yang telah menerima sertifikat ini untuk menyimpan dengan hati-hati dokumen tersebut di tempat paling aman milik mereka.

Berdasarkan keterangan dari Kepla BPN Sumenep Moh. Fatan Fathir menyebut luas tanah di Sumenep ada sekitar 209.300 hektare dan masih ada sekitar 740.772 bidang yang memiliki potensi.

Ia menyebut sudah ada 242.881 bidang tanah yang sudah bersertifikan yakni sekitar 32,8 persen.

“Masih ada 487,891 bidang tanah yang belum disertifikat dan atau sekitar 67,2 persen,” paparnya.

Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep agar semua bidang tanah yang tersisa juga bisa disertifikati.

Pihaknya juga sangat berterimakasih dan mengapresiasi kolaborasi bersama Pemkab Sumenep yang telah terjalin selama ini hingga membuat ribuan tanah di sana sudah memiliki kekuatan hukum atas hak tanah.

Sementra itu salah satu penerima progam PTSL Desa Pasongsongan Sakwan mengaku sangat terbantu dan senang karena telah memiliki sertifikat tanah ini.

“Terimakasih bapak, semoga kebaikannya terus membawa kebaikan untuk Kabupaten Sumenep,” ucapnya.

Sekedar diinformasikan, selain penyerahan sertifikat Bupati Fauzi juga menyantuni puluhan anak yatim di Desa Pasongsongan yang dihadiri juga oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Edy Rasiyadi, Asisten Adminstarsi Umum Sekertaris Daerah Moh. Ramli, serta sejumlah jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep serta camat Pasongsongan Fariz Aulia Utomo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *