Hukrim

Babak Baru Drama Pemerkosaan di Sumenep, TS Resmi Laporkan Balik TW

449
×

Babak Baru Drama Pemerkosaan di Sumenep, TS Resmi Laporkan Balik TW

Sebarkan artikel ini
20231204 112930 0000
Ilustrasi (Foto: Canva)

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Babak baru drama kasus pemerkosaan yang dilkukan terduga pelaku TS kepada TW si pelapor resmi dimulai.

TS melalui kuasa hukumnya, Ach Supyadi secara resmi melaporkan balik TW ke SPKT Polres Sumenep dengan perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau melakukan fitnah, Sabtu (2/11/2023).

Diketahui sebelumnya, TW telah melaporkan TS atas dugaan kasus pemerkosaan saat keduanya menginap bersama di sebuah hotel di Sumenep, Kamis (23/11/2023) lalu.

Atas laporan tersebut TS diamankan pihak kepolisian dengan dugaan kasus pemerkosaan.

Namun, beberapa hari setelahnya, Ach Supyadi selaku kuasa hukum TS bersama pihak keluarga terduga, menggelar konferensi pers dan menegaskan bahwa tidak pernah ada pemerkosaan yang dilakukan oleh kliennya pada TW.

“Tidak ada pemerkosaan sebagaimana yang diberitakan sebelum-sebelumnya. Pernyataan itu bukan hanya sekadar asumsi tapi dikuatkan dengan bukti-bukti yang cukup akurat, bukti-bukti yang sangat kuat dan itu kami persipakan nanti di dalam persidangan,” terangnya, Kamis (30/11/2023).

Ach Supyadi mengungkapkan keduanya memang sudah sering menginap di hotel tersebut sejak dua tahun lalu dan hal tersebut tercatat dalam buku tamu.

Selanjutnya pihaknya juga menegaskan bahwa hubungan badan keduanya dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Justru yang menayakan terlebih dahulu adalah si TW lalu dijawab iya (oleh TS). Kemudian TW menyampaikan tunggu dulu saya mau ke kamar mandi karena saya baru selesai menstruasi. Setelah dari kamar mandi kemudian dua-duanya melakukan hubungan dewasa,” jelasnya.

Dikonfirmasi via WhatsApp Kasi Humas Polres Sumenep AKB Widiarti membenarkan adanya laporan tersebut.

“Semua sudah ditangani, memang benar TS melaporkan balik TW,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *