LOCUSJATIM.COM, JEMBER– Kesuksan Bupati Jember Hendy Siswanto dalam membangun desa menjadi maju dan mandiri membuatnya kembali menerima penghargaan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis (30/11/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jember Adi Wijaya mengungkapkan bahwa Kabupaten Jember mendapatkan penghargaan terkait dengan progres tercepat status desa mandiri.
“Jember menjadi salah satu di antara sembilan kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan Jember termasuk kabupaten yang memiliki upaya bagus dalam mengubah status desa menjadi mandiri.
Selain itu Jember juga berkontribusi atas apa yang diraih Jatim dalam capaian Indeks Pembangunan Desa Tercepat.
“Perhitungan terkait dengan apresiasi hari ini, dilakukan berdasar data pembanding pada 2022 dan 2023,” terangnya.
Lebuh jauh ia menjelaskan, ada sebanyak lima status desa yang dijadikan tolok ukur. Dari sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, hingga mandiri.
“Pada 2022, ada tiga status di Kabupaten Jember. Yakni, desa berkembang, desa maju, dan desa mandiri,” katanya.
Adi mengungkapkan di tahun 2022 di Kabupaten Jember ada empat desa yang berstatus berkembang. Sementara sisanya 128 desa berstatus maju dan sebanyak, 94 desa berstatus mandiri.
“Sedangkan pada 2023, statusnya mengalami peningkatan yang signifikan,” tegasnya.
Di tahun 2023 kata dia ada sebanyak 83 desa maju, 143 desa mandiri dan sudah tidak ada desa berkembang di Kabupaten Jember.
Hal tersebutlah ujarnya yang membuat Jember memiliki progres signifikan dalam pembangunan desa maju maupun mandiri.
Selain itu, pemahaman dari status desa yang dirilis pada indeks desa membangun melalui Kementerian Desa, juga mengukur pelayanan desa-desa itu kepada masyarakat.
“Sepanjang desa mandiri tak dimanfaatkan secara maksimal, potensinya tidak akan terkelola dengan baik,” paparnya.
Beruntung tambahnya, pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat di Kabupaten Jember dinilai baik.
Menurutnya hal itu adalah buah dari kerja bersama dan merupakan wujud sinergi setiap kepala desa dengan pemerintah kabupaten.
“Tujuannya, dalam rangka mempercepat proses pertumbuhan ekonomi dan memajukan Kabupaten Jember,” pungkasnya.