Jember, locusjatim.com – Pemerintah Kabupaten Jember tidak hanya mengandalkan program Universal Health Coverage (UHC) untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pengobatan. Pemkab Jember kini menyiapkan Mobil Cinta untuk membantu mengantar pasien pulang setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Layanan tersebut diluncurkan dalam rangkaian acara launching Mobil Cinta dan peringatan dua tahun UHC Kabupaten Jember yang bertempat di RSD Balung, Kamis (8/10/2026).
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, kehadiran Mobil Cinta menjadi upaya pemerintah daerah memperluas dukungan pelayanan kesehatan hingga setelah pasien selesai mendapatkan perawatan.
“Kita sudah hampir dua tahun memastikan seluruh warga Jember bisa berobat gratis di seluruh rumah sakit, klinik di seluruh kecamatan yang bekerja sama dengan BPJS,” kata Fawait.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan biaya pengobatan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan pelayanan kesehatan semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
“Untuk kesehatan pastinya tidak hanya tentang biaya, maka dari itu kita juga menghadirkan Homecare untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain Homecare, Pemkab Jember menghadirkan Mobil Cinta untuk menjawab kebutuhan masyarakat setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Fawait menjelaskan, masyarakat yang telah selesai menjalani perawatan nantinya dapat memanfaatkan Mobil Cinta untuk diantar kembali ke rumah.
“Selain itu kami juga menghadirkan Mobil Cinta untuk menjawab kebutuhan masyarakat setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Jadi nanti setelah masyarakat yang sakit menjalani perawatan di rumah sakit, pulangnya kita antar pakai Mobil Cinta ini,” katanya.
Kepesertaan JKN Jember Capai 98,69 Persen
Peluncuran Mobil Cinta tersebut dilakukan saat Jember memperingati dua tahun UHC prioritas. Kabupaten Jember sendiri telah menyandang predikat UHC sejak April 2025.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan, hingga 1 Oktober 2026 cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Jember telah mencapai 98,69 persen atau sebanyak 2.613.815 jiwa.
Namun, dari jumlah tersebut, peserta yang berstatus aktif tercatat sebanyak 2.128.173 jiwa atau sekitar 80,3 persen.
Akmal mendorong Pemkab Jember untuk terus meningkatkan keaktifan peserta agar cakupan kepesertaan yang tinggi juga diikuti dengan kepastian masyarakat dapat memanfaatkan layanan JKN saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Kami mendorong Pemkab Jember untuk terus meningkatkan keaktifan peserta. Bukan hanya cakupan kepesertaan yang tinggi, tetapi masyarakat juga harus memastikan status kepesertaannya aktif,” ujar Akmal.
Hingga September 2026, BPJS Kesehatan mencatat sekitar 1,5 juta kasus pelayanan kesehatan peserta JKN di Kabupaten Jember.
Khusus peserta PBI yang dibiayai pemerintah daerah atau PBPU Pemda, tercatat sebanyak 313.536 kasus pelayanan kesehatan.
Sementara total biaya pelayanan kesehatan peserta JKN di Jember hingga periode tersebut mencapai Rp1,42 triliun. Sekitar Rp593 miliar atau 42 persen di antaranya merupakan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta PBPU Pemda.
Pada segmen tersebut, rasio klaim tercatat mencapai 101,3 persen.
Akmal mengatakan, capaian tersebut menunjukkan program UHC tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, tetapi juga memberikan perlindungan finansial.
“Ini adalah wujud nyata semangat gotong royong. Program UHC dapat membuka akses pelayanan kesehatan, perlindungan finansial dan terus meningkatkan mutu pelayanan untuk seluruh masyarakat Jember,” katanya.






