Jember, locusjatim.com – Pemanfaatan layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Jember mencapai sekitar 1,5 juta kasus hingga September 2026.
Di tengah tingginya pemanfaatan tersebut, BPJS Kesehatan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan jumlah peserta JKN yang berstatus aktif.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menyampaikan hal tersebut dalam acara launching Mobil Cinta sekaligus peringatan dua tahun Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Jember, Kamis (8/10/2026).
Akmal mengatakan, hingga 1 Oktober 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Jember telah mencapai 98,69 persen atau sebanyak 2.613.815 jiwa.
Namun, dari jumlah tersebut, peserta yang tercatat berstatus aktif sebanyak 2.128.173 jiwa atau sekitar 80,3 persen.
“Kami mendorong Pemkab Jember untuk terus meningkatkan keaktifan peserta. Jadi tidak hanya cakupan kepesertaan yang tinggi, tetapi masyarakat juga harus memastikan status kepesertaannya tetap aktif sehingga bisa memperoleh manfaat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” kata Akmal.
Menurutnya, tingginya cakupan kepesertaan perlu diikuti dengan keberlanjutan status aktif. Hal itu penting agar masyarakat dapat memanfaatkan kepesertaan JKN ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Jember sendiri telah menyandang predikat UHC sejak April 2025. Capaian tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan program UHC prioritas yang kini telah berjalan selama hampir dua tahun.
Seiring dengan tingginya cakupan kepesertaan, pemanfaatan layanan kesehatan juga cukup besar. Hingga September 2026, BPJS Kesehatan mencatat sekitar 1,5 juta kasus pelayanan kesehatan peserta JKN di Kabupaten Jember.
Khusus peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah daerah atau peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), tercatat sebanyak 313.536 kasus pelayanan kesehatan.
Sementara total biaya pelayanan kesehatan peserta JKN di Jember hingga periode tersebut mencapai Rp1,42 triliun. Sekitar Rp593 miliar atau 42 persen di antaranya merupakan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta PBPU Pemda.
Akmal menyebut pemanfaatan layanan kesehatan dan keberlanjutan program UHC merupakan bagian dari semangat gotong royong dalam memberikan akses kesehatan kepada masyarakat.
“Ini adalah wujud nyata semangat gotong royong. Program UHC dapat membuka akses pelayanan kesehatan, perlindungan finansial dan terus meningkatkan mutu pelayanan untuk seluruh masyarakat Jember,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan capaian UHC selama hampir dua tahun menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
“Kita sudah hampir dua tahun memastikan seluruh warga Jember bisa berobat gratis di seluruh rumah sakit, klinik di seluruh kecamatan yang bekerja sama dengan BPJS,” kata Fawait.
Namun, menurutnya, pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan pengobatan.
Karena itu, Pemkab Jember juga menghadirkan layanan Homecare untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Untuk kesehatan pastinya tidak hanya tentang biaya. Maka dari itu kita juga menghadirkan Homecare untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang sama, Pemkab Jember meluncurkan Mobil Cinta. Layanan tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Fawait menjelaskan, pasien yang telah selesai menjalani perawatan nantinya dapat diantar pulang menggunakan Mobil Cinta.
“Selain itu kami juga menghadirkan Mobil Cinta untuk menjawab kebutuhan masyarakat setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Jadi nanti setelah masyarakat yang sakit menjalani perawatan di rumah sakit, pulangnya diantar pakai Mobil Cinta ini,” pungkasnya.






