Pamekasan, locusjatim.com – Dugaan persoalan penggunaan anggaran di lingkungan DPRD Pamekasan menjadi sorotan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusara mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan membuka data terkait anggota dewan yang disebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Desakan tersebut disampaikan Direktur LBH Pusara Marsuto Alfianto yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Peradi Madura Raya, Jumat (2/10/2026).
Alfian menilai keterbukaan data penting dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas persoalan yang menjadi temuan pemeriksaan, termasuk pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan penggunaan anggaran APBD.
“Mohon Pemda dan DPRD membuka data terkait dengan anggota dewan yang diduga terlibat dalam temuan BPK tentang pelanggaran penggunaan anggaran APBD,” tegas Alfian.
Menurut dia, terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatiannya. Salah satunya berkaitan dengan dugaan perjalanan dinas fiktif maupun mark-up anggaran perjalanan dinas yang disebut melibatkan oknum anggota dewan di lingkungan Komisi IV DPRD Pamekasan.
Selain perjalanan dinas, Alfian juga menyoroti dugaan penerimaan honor oleh anggota dewan yang menurut penelusurannya tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dua persoalan tersebut, kata Alfian, perlu mendapatkan penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Temuan BPK ini bahkan dilaporkan telah mendapat atensi khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkapnya.
Tak hanya itu, Alfian turut menyinggung persoalan Dana Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2025. Ia menyebut alokasi dana pokir tersebut juga menjadi bagian dari temuan BPK yang menurutnya perlu ditindaklanjuti secara transparan.
Alfian yang juga menjabat Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi itu meminta Pemkab dan DPRD Pamekasan tidak menutup informasi terkait temuan pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai substansi temuan BPK, termasuk pihak yang disebut serta tindak lanjut yang telah dilakukan pemerintah daerah maupun DPRD.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak eksekutif dan legislatif Pamekasan belum mendapatkan tanggapan.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman dan Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur belum memberikan respons atas pesan singkat WhatsApp maupun panggilan telepon yang dilakukan awak media hingga pukul 19.56 WIB.






