BeritaHeadline

Terkendala Lahan, 93 Desa di Sumenep Belum Bangun Gerai KDKMP

931
×

Terkendala Lahan, 93 Desa di Sumenep Belum Bangun Gerai KDKMP

Sebarkan artikel ini
DKUPP Sumenep: ICP UNIBA Jadi Momentum Penataan Pasar dan Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Kepala DKUPP Sumenep, Moh Ramli. Foto: locusjatim.com

Sumenep, locusjatim.com Sebanyak 93 desa di Kabupaten Sumenep hingga kini belum dapat merealisasikan pembangunan gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kendala utama yang dihadapi, adalah belum tersedianya lahan yang memenuhi kriteria untuk pembangunan fasilitas tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep Moh Ramli, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut berdasarkan laporan yang dihimpun dari para camat di seluruh wilayah. Dari total 334 desa, sebagian besar sebenarnya telah memiliki kesiapan lahan, namun masih ada puluhan desa yang belum menemukan lokasi yang sesuai.

Ia menjelaskan, pembangunan gerai KDKMP memiliki persyaratan tertentu, mulai dari lokasi yang strategis hingga luas minimal lahan yang harus dipenuhi. Hal itulah yang membuat sejumlah desa mengalami kesulitan dalam menyediakan lahan yang layak.

“Secara khusus memang tempat pembangunan itu diatur kriterianya harus strategis, luasnya minimal 1000 meter persegi dan ketentuan-ketentuan lain,” ujar Ramli, Selasa (07/04/2026).

Menurutnya, keterbatasan lahan desa menjadi faktor dominan, terutama bagi desa yang tidak memiliki Tanah Kas Desa (TKD) atau memiliki TKD namun tidak memenuhi kriteria yang ditentukan.

“Di Kabupaten Sumenep itu sampai saat ini memang masih terdapat 93 desa yang berdasarkan laporan camat itu belum menemukan lahan yang siap dibangun,” ungkapnya.

Meski demikian, Ramli menyebut sebagian besar desa lainnya telah menyatakan kesiapan lahan, baik yang bersumber dari TKD maupun dari alternatif lahan lain yang memungkinkan untuk digunakan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pemantauan dan koordinasi untuk memastikan seluruh desa dapat segera memenuhi kebutuhan lahan tersebut.

“Kalau sisanya dari 334 dikurangi 93 itu kan sudah menyatakan ada, baik itu berasal dari TKD khususnya maupun dari lahan lain,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *