Pamekasan, locusjatim.com – Ketegangan menjelang malam takbiran di Kecamatan Larangan berubah menjadi pengungkapan kasus serius. Aparat kepolisian justru menemukan aktivitas produksi petasan skala besar yang tersembunyi di permukiman warga, tepatnya di Dusun Polay, Desa Blumbungan, Jumat malam (20/03/2026).
Pengungkapan ini bermula dari kejelian petugas saat patroli rutin. Suara ledakan keras yang terdengar di tengah malam memicu kecurigaan, hingga akhirnya mengarah pada sebuah rumah yang dijadikan lokasi produksi bahan peledak ilegal.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa petugas langsung bergerak cepat begitu sumber suara teridentifikasi.
“Saat melintasi lokasi, unit patroli mendengar suara ledakan petasan yang cukup keras. Petugas kemudian bergerak cepat menuju sumber suara di rumah saudara M. Di sana, anggota menemukan aktivitas pembuatan petasan dalam skala besar,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial D (18), warga setempat. Namun, suasana mendadak ricuh saat belasan orang lainnya yang diduga terlibat langsung melarikan diri begitu mengetahui kedatangan petugas. Hingga kini, sedikitnya 11 orang masih dalam pengejaran aparat.
Yang mengejutkan, lokasi tersebut diduga telah beroperasi sebagai home industri petasan dengan kapasitas produksi cukup besar. Hal ini dibuktikan dari banyaknya barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Petugas menyita ratusan petasan siap edar dengan berbagai ukuran, mulai dari diameter kecil hingga besar, termasuk petasan renteng sepanjang 3 meter. Selain itu, ditemukan pula lebih dari 5 kilogram bahan kimia berbahaya seperti bubuk mesiu, belerang, arang, hingga bahan campuran lainnya. Bahkan, terdapat sekitar 2 kilogram booster yang memiliki daya ledak tinggi.
Tak hanya bahan baku, polisi juga mengamankan berbagai peralatan produksi seperti timbangan elektrik, alat perakit berbahan kayu dan pipa besi, serta perlengkapan pendukung lainnya. Sejumlah barang lain seperti ponsel, sepeda motor, dan plastik untuk balon udara turut diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.
Menurut IPDA Yoni Evan Pratama, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya menjelang hari raya.
Untuk memastikan keamanan, pihak kepolisian juga menggandeng Tim Jibom Komposit Gegana Sat Brimob Polda Jawa Timur dalam penanganan bahan peledak yang ditemukan di lokasi.
Polisi menegaskan akan terus melakukan pengejaran guna menuntaskan kasus yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat tersebut.
“Kami tidak main-main dengan penyalahgunaan bahan peledak. Selain melanggar hukum, aktivitas ini sangat membahayakan nyawa pelaku sendiri maupun warga sekitar. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(*)






