Sumenep, locusjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai memetakan kebutuhan energi masyarakat untuk tahun mendatang dengan mengusulkan tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap meningkatnya aktivitas ekonomi dan mobilitas warga, termasuk di wilayah kepulauan.
Melalui Bagian Perekonomian Setdakab, Pemkab Sumenep telah menyampaikan usulan resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu penetapan kuota final yang akan ditentukan secara nasional.
Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengungkapkan bahwa usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.
“Namun kami sudah membuat surat usulan terkait BBM bersubsidi di Kabupaten Semenap sesuai permintaan surat dari Dinas ESDM Provinsi,” katanya, Selasa (17/03/2026).
Dalam pengajuannya, Pemkab Sumenep mengusulkan kebutuhan solar bersubsidi jenis JBT mencapai 46.249 kiloliter. Sementara untuk Pertalite, kebutuhan yang diajukan sebesar 79.061 kiloliter.
Angka tersebut tidak muncul tanpa perhitungan. Pemerintah daerah mengkalkulasi kebutuhan berdasarkan konsumsi riil masyarakat serta geliat sektor transportasi dan usaha yang terus berkembang dari tahun ke tahun.
Menariknya, usulan ini mencakup seluruh wilayah Sumenep, baik daratan maupun kepulauan. Hal ini menjadi penting mengingat distribusi BBM di wilayah kepulauan kerap menghadapi tantangan tersendiri.
Dadang menegaskan, meski usulan telah diajukan, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat yang memiliki formula tersendiri dalam menentukan kuota energi nasional. Oleh sebab itu, koordinasi lintas pemerintah terus diintensifkan.
Ia pun berharap kebutuhan energi masyarakat Sumenep bisa terpenuhi secara optimal pada tahun 2026 mendatang.
“Usulan kita untuk tahun 2026 itu solar 46.249 kiloliter dan Pertalite 79.061 kiloliter. Semoga usulan kita bisa dipenuhi,” tutupnya.
Diinformasikan, untuk tahun 2025 Pemkab Sumenep mengusulkan solar sebesar 45.317 kiloliter dan pertalite 85.030 kiloliter. Namun demikian, realisasi yang diterima tidak sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan yang diusulkan. Berdasarkan data yang diterima dari pemerintah provinsi, kuota yang ditetapkan untuk Kabupaten Sumenep Tahun 2025 meliputi solar sekitar 44.047 kiloliter dan pertalite sebesar 75.296 kiloliter.(*)






