Sumenep, locusjatim.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep akhirnya memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Agus Dwi Saputra resmi dilantik oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dalam sebuah prosesi di Aula Arya Wiraraja, Kamis (26/02/2026), setelah seluruh tahapan seleksi dan administrasi dinyatakan tuntas.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep. Setelah surat balasan dari Gubernur Jawa Timur telah diterima sehari sebelumnya.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menekankan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang menentukan ritme kerja birokrasi daerah. Ia mengibaratkan peran Sekda sebagai dirigen yang mengatur harmonisasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Keputusan yang saya ambil hari ini adalah bagian dari sejarah. Saya titipkan ke Pak Agus, agar bisa mengorkrestasi seluruh OPD di Sumenep,” katanya.
Menurutnya, kekompakan dan sinkronisasi antar-OPD menjadi kunci utama agar program prioritas daerah yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat berjalan efektif dan terukur.
Fauzi juga mengingatkan pentingnya menjaga kesinambungan program yang telah berjalan. Ia meminta Sekda yang baru segera berkoordinasi dengan mantan Penjabat Sekda agar proses transisi berlangsung mulus tanpa mengganggu agenda pembangunan.
“Harapan saya, segera duduk bersama dengan mantan PJ Sekda untuk membahas tugas dan kewajiban yang telah dilakukan. Sesuatu yang baik, dilanjutkan,” ujarnya.
Selain memperkuat konsolidasi internal, Sekda definitif juga dihadapkan pada tantangan eksternal. Kebijakan efisiensi anggaran dan dinamika dana transfer dari pemerintah pusat menuntut Pemkab Sumenep lebih adaptif. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penggalian potensi ekonomi lokal menjadi agenda penting yang perlu dipercepat.
Tak kalah penting, Bupati menekankan agar Sekda tidak hanya berfokus pada koordinasi administratif, tetapi juga aktif turun ke lapangan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Sekda harus ada waktu untuk cek langsung ke lapangan, baik OPD maupun ke masyarakat dengan tujuan melihat dan mendengar apa yang menjadi harapan masyarakat,” tutupnya.(*)






