BeritaHeadline

Anggaran Dipangkas, Program RTLH Sumenep Tetap Jalan dengan Skema Bansos Rp 25 Juta per Penerima

799
×

Anggaran Dipangkas, Program RTLH Sumenep Tetap Jalan dengan Skema Bansos Rp 25 Juta per Penerima

Sebarkan artikel ini
RTLH Sumenep 2026
Ilustrasi rumah tidak layak huni. Foto: Istimewa

Sumenep, locusjatim.com Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep tetap dilanjutkan pada 2026 meski anggarannya mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Dampaknya, jumlah penerima manfaat pun ikut menyusut.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep tahun ini menyiapkan anggaran sebesar Rp 2.430.000.000 untuk program RTLH. Jumlah tersebut lebih kecil dibanding 2025 yang mencapai Rp 3.143.999.638 dan mampu memperbaiki 125 unit rumah.

Dengan anggaran terbaru, estimasi penerima bantuan tahun ini berada di kisaran kurang dari seratus rumah. Plt Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noviana Citrayati, menjelaskan bahwa alokasi tahun lalu memang lebih besar.

“Tahun ini, anggarannya sebesar Rp 2.430.000.000 dengan estimasi penerima sebanyak 97 penerima,” katanya kemarin (9/2/2026).

Ia memaparkan, pada 2025 bantuan difokuskan pada peningkatan kualitas bangunan dan rehabilitasi rumah warga kurang mampu dengan total anggaran sekitar Rp 3,1 miliar. Setiap penerima kala itu mendapatkan perbaikan rumah berukuran 4×6 meter dengan nilai bantuan Rp 25 juta.

Sementara pada tahun ini, skema bantuan diberikan dalam bentuk bantuan sosial (bansos) senilai Rp 25 juta per penerima. Perubahan skema tersebut tetap diarahkan untuk memperbaiki kondisi hunian warga yang tidak layak.

Noviana menegaskan, penerima manfaat tersebar di wilayah daratan maupun kepulauan. Sasaran utama adalah warga yang memiliki rumah berbahan gedek dengan kondisi rusak berat atau rusak sedang.

“Ini adalah komitmen Pak Bupati untuk benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang sangat membutuhkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, DPRD Sumenep turut memberikan perhatian terhadap ketepatan sasaran program tersebut. Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, meminta agar Disperkimhub memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan kategori miskin.

Dengan anggaran yang lebih terbatas, pengawasan dan validasi data penerima dinilai menjadi kunci agar program RTLH tetap efektif dan menyentuh warga yang paling membutuhkan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan Sumenep.

“Saya minta disperkimhub untuk memastikan bantuan ini benar-benar diberikan pada masyarakat yang paling membutuhkan,” ungkapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *