Sumenep, locusjatim.com – PT BPRS Bhakti Sumekar mengambil langkah strategis untuk mendekatkan investasi syariah kepada masyarakat luas. Melalui peluncuran produk deposito dengan setoran awal mulai Rp1 juta, bank syariah daerah ini berupaya menghapus anggapan bahwa investasi hanya bisa dilakukan oleh kalangan bermodal besar, Jumat (06/02/2026).
Kebijakan tersebut dinilai menjadi angin segar, khususnya bagi generasi muda dan masyarakat produktif yang ingin mulai menata keuangan secara halal dan terencana. Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menegaskan bahwa inovasi ini lahir dari komitmen perusahaan dalam memperluas inklusi keuangan syariah.
“Melalui deposito syariah ini, masyarakat tidak perlu menunggu memiliki dana besar untuk mulai berinvestasi. Cukup dengan Rp1 juta, nasabah sudah bisa menempatkan dananya secara halal, aman, dan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.
Hairil menjelaskan, deposito tersebut menggunakan akad mudharabah dengan skema bagi hasil yang disusun secara kompetitif dan transparan. Tak hanya itu, keamanan dana nasabah juga menjadi prioritas karena simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Untuk menjangkau masyarakat lebih luas, BPRS Bhakti Sumekar juga menghadirkan layanan antar jemput dalam pembukaan deposito maupun transaksi perbankan lainnya. Inisiatif ini diharapkan dapat mengatasi keterbatasan waktu dan jarak nasabah.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang dekat, cepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Layanan antar jemput ini menjadi solusi bagi nasabah agar tetap nyaman bertransaksi,” jelas Hairil Fajar.
Ia menambahkan, deposito dengan setoran ringan bukan sekadar produk keuangan, melainkan sarana edukasi agar masyarakat terbiasa merencanakan keuangan sejak dini. Dengan demikian, investasi syariah tidak hanya memberi manfaat finansial, tetapi juga nilai keberkahan.
Sebagai lembaga keuangan syariah yang berizin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPRS Bhakti Sumekar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang aman, inovatif, dan selaras dengan prinsip syariah demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Investasi syariah bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga keberkahan dan kebermanfaatan untuk masa depan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunda niat baik dan mulai berinvestasi secara syariah,” pungkasnya.(*)












