Hukrim

Laporan Warga Jadi Kunci, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pulau Talango

798
×

Laporan Warga Jadi Kunci, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pulau Talango

Sebarkan artikel ini
Kasus sabu di talango
Barang bukti sabu saat di amankan polres Sumenep. Foto: Istimewa

Sumenep, locusjatim.com Kepekaan warga dalam menjaga lingkungannya kembali membuahkan hasil. Berkat laporan masyarakat, jajaran Satresnarkoba Polres Sumenep bersama Polsek Talango berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pulau Talango.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Seorang pria berinisial AW (48), warga Desa Gapurana, Kecamatan Talango, diamankan petugas di rumahnya yang berada di Dusun Jubluk Barat setelah dicurigai kerap melakukan aktivitas mencurigakan.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba. Di antaranya dua paket sabu dengan berat masing-masing satu gram, seperangkat alat hisap berupa bong, puluhan plastik klip kecil, uang tunai ratusan ribu rupiah, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep. Penangkapan ini merupakan langkah nyata kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Kami juga mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam memerangi peredaran narkoba,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diduga akan diedarkan di wilayah Sumenep. Polisi juga mendalami pengakuan tersangka yang menyebut telah lama terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Saat ini, AW telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia terancam jerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Anwar Subagyo kembali menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Polres Sumenep memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus digencarkan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah kepulauan.

“Kami berharap dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *